Kejagung dan Polri muluskan kasus di Korlantas?
Jum'at, 24 Agustus 2012 - 16:46 WIB
Kejagung dan Polri muluskan kasus di Korlantas?
A
A
A
Sindonews.com - Belum lama ini Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat kunjungan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Sutarman.
Rumor berkembang, kunjungan itu dalam upaya membahas kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator ujian SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Ketika dikonfirmasi masalah pertemuan itu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Nirwanto membenarkan.
Namun kedatangan Kabareskrim hanyalah silaturahmi, sekaligus ingin menanyakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada perkara kasus simulator SIM korlantas Polri.
"Betul memang Kabareskirm datang ketempat saya dalam rangka silaturahmi. Dalam silaturahmi itu Kabareskrim sempat menanyakan apakah SPDP dari Bareskrim sudah sampai di Kejagung, maka saya jawab sudah, saya bilang begitu," ungkap Andi di Kejagung, Jakarta, Jumat (24/8/2012).
Mengenai perkara di Korlantas, kata Andi pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri sendiri.
"Kami sekarang posisinya mengikuti perkembangan dari penyidikan yang dilakukan oleh penyidik polri itu, kami tungu saja," sambungnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief menyampaikan kedatangan Kabareskrim itu tidak ada hubungannya. Dalam perkara itu yang terkait hanyalah penyidik dengan Penutut Umum yang bersifat independen sesuai aturan dalam KUHAP.
"Dalam persoalan ini adalah antara penyidik dengan penutut umum. Kalau Kapolri dengan Jaksa Agung, atau Kabareskrim dengan Jampidsus, coba baca KUHAP itu tidak ada itu, yang ada itu penyidik dengan Penutut Umum. Artinya penutut umum menunggu itu," simpul Basrief.
Namun Basrief sendiri mengaku belum dapat laporan terkait kedatangan Kabareskrim Sutarman. Namun, siapapun yang datang ke Jampidsus pihaknya tidak terpengaruh dalam penanganan suatu perkara.
Seperti diketahui, Mabes Polri telah menyerahkan SPDP kepada Kejagung pada 1 Agustus 2012 lalu atas kasus Simulator SIM yang telah menetapkan empat tersangka dari petinggi Polri.
Rumor berkembang, kunjungan itu dalam upaya membahas kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator ujian SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Ketika dikonfirmasi masalah pertemuan itu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Nirwanto membenarkan.
Namun kedatangan Kabareskrim hanyalah silaturahmi, sekaligus ingin menanyakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada perkara kasus simulator SIM korlantas Polri.
"Betul memang Kabareskirm datang ketempat saya dalam rangka silaturahmi. Dalam silaturahmi itu Kabareskrim sempat menanyakan apakah SPDP dari Bareskrim sudah sampai di Kejagung, maka saya jawab sudah, saya bilang begitu," ungkap Andi di Kejagung, Jakarta, Jumat (24/8/2012).
Mengenai perkara di Korlantas, kata Andi pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri sendiri.
"Kami sekarang posisinya mengikuti perkembangan dari penyidikan yang dilakukan oleh penyidik polri itu, kami tungu saja," sambungnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief menyampaikan kedatangan Kabareskrim itu tidak ada hubungannya. Dalam perkara itu yang terkait hanyalah penyidik dengan Penutut Umum yang bersifat independen sesuai aturan dalam KUHAP.
"Dalam persoalan ini adalah antara penyidik dengan penutut umum. Kalau Kapolri dengan Jaksa Agung, atau Kabareskrim dengan Jampidsus, coba baca KUHAP itu tidak ada itu, yang ada itu penyidik dengan Penutut Umum. Artinya penutut umum menunggu itu," simpul Basrief.
Namun Basrief sendiri mengaku belum dapat laporan terkait kedatangan Kabareskrim Sutarman. Namun, siapapun yang datang ke Jampidsus pihaknya tidak terpengaruh dalam penanganan suatu perkara.
Seperti diketahui, Mabes Polri telah menyerahkan SPDP kepada Kejagung pada 1 Agustus 2012 lalu atas kasus Simulator SIM yang telah menetapkan empat tersangka dari petinggi Polri.
(lns)