Remisi koruptor akan direvisi

Sabtu, 18 Agustus 2012 - 17:02 WIB
Remisi koruptor akan...
Remisi koruptor akan direvisi
A A A
Sindonews.com - Kementrian Hukum dan HAM tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) yang akan membatasi hak koruptor untuk mendapatkan remisi. Saat ini revisi PP No 8 Tahun 2006 sudah disiapkan. Jika revisi PP tersebut terbit, koruptor tidak akan mudah mendapat remisi.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menjelaskan, merubah PP membutuhkan waktu tidak sebentar. Saat ini draft PP pengganti PP No 28/2006 masih mendapatkan masukan Polri. Maka, untuk 17-an kali ini, aturan remisi masih menggunakan PP yang lama.

"Itu sebabnya, remisi masih dinikmati terpidana korupsi. Tapi dalam draft PP yang baru, syarat dan tata cara remisi akan jauh lebih ketat," tegasnya, Sabtu (18/8/2012). Misalnya hanya diberikan untuk justice collaborator (saksi pelaku yang bekerja sama).

Di samping mempersiapkan perubahan PP, Kemenkumham juga sedang mereview seluruh SOP terkait hak-hak napi, termasuk pemberian remisi. "Agar ketentuan pemberian hak napi, termasuk remisi lebih tertib dan tidak rawan penyimpangan. Misalnya kriteria berkelakuan baik itu seperti apa nanti akan dijelaskan dengan gamblang," katanya.

Berkelakuan baik akan dirumuskan lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Napi yang melangggar tata tertib tidak akan dapat. "Saya dan tim akan menyempurnakan seluruh SOP pemasyarakatan tersebut, termasuk soal hak-hak napi dalam beberapa bulan ke depan," janjinya.

Diakuinya, meskipun tidak mudah Kemenkumham akan terus memperjuangkan kebijakan pengetatan.

"Perlawanan pasti datang dari mana-mana. Kami tidak akan pernah menyerah untuk melakukan pengetatan. Meski kalah di PTUN, kami akan tetap pertahankan dengan cara yang sesuai aturan hukum yang ada," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved