Hari ini KPK periksa 3 tersangka & 3 saksi
Rabu, 15 Agustus 2012 - 10:29 WIB
Hari ini KPK periksa 3 tersangka & 3 saksi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang yang tersangkut kasus tidak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang yang ditangani KPK.
Informasi yang diperoleh, Rabu (15/8/2012), keenam orang tersebut terdiri dari tiga orang tersangka dan tiga orang saksi.
Ketiga tersangka tersebut, adalah Dedi Prasetya sebagai Dirut PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara sebagai tersangka penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kementerian Agama.
Kemudian Taufan Andoso Yakin (TAY), tersangka kasus pemberian hadiah perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2011 Riau terkait Pekan Olahraga Nasional (PON).
Terakhir Lukman Abbas (LA), mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Pemprov Riau sebagai tersangka dalam kasus yang sama dengan TAY.
Sedangkan saksi yang akan diperiksa hari ini yakni Mohammad El Idris sebagai saksi pembelian saham PT Garuda. Dir PT PAL Indonesia IR Hasusanto sebagai saksi kasus penjualan aset tanah PT Barata Indonesia. Serta Denny Tan, saksi kasus PON.
Informasi yang diperoleh, Rabu (15/8/2012), keenam orang tersebut terdiri dari tiga orang tersangka dan tiga orang saksi.
Ketiga tersangka tersebut, adalah Dedi Prasetya sebagai Dirut PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara sebagai tersangka penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kementerian Agama.
Kemudian Taufan Andoso Yakin (TAY), tersangka kasus pemberian hadiah perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2011 Riau terkait Pekan Olahraga Nasional (PON).
Terakhir Lukman Abbas (LA), mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Pemprov Riau sebagai tersangka dalam kasus yang sama dengan TAY.
Sedangkan saksi yang akan diperiksa hari ini yakni Mohammad El Idris sebagai saksi pembelian saham PT Garuda. Dir PT PAL Indonesia IR Hasusanto sebagai saksi kasus penjualan aset tanah PT Barata Indonesia. Serta Denny Tan, saksi kasus PON.
(mhd)