Persiapan Ibadah Haji Menag waspadai jamaah nonkuota

Rabu, 15 Agustus 2012 - 08:40 WIB
Persiapan Ibadah Haji...
Persiapan Ibadah Haji Menag waspadai jamaah nonkuota
A A A
Sindonews.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan mencegah keberangkatan haji nonkuota dengan memperketat pemeriksaan lewat kantor imigrasi. Kementerian juga akan memberi sanksi tegas bagi penyelenggara haji nakal.

Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, kemunculan haji nonkuota bakal mendapat perhatian khusus, terlebih ada kecenderungan meningkat. Karena itu, pihaknya akan mencegah keberangkatan haji nonkuota dengan memperketat pemeriksaan di imigrasi. “Kali ini haji nonkuota mendapat perhatian khusus karena cenderung meningkat seperti tahun lalu yang didapati sebanyak 5.000 orang,” ungkap Menag seusai Rakor Persiapan Penyelenggaraan Haji di Kantor Kemenkokesra, 14 Agustus 2012.

Dia mengaku optimistis mampu mencegah keberangkatan peserta haji nonkuota. Keyakinannya itu didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 3/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dalam UU tersebut diatur bahwa Kemenag merupakan satu-satunya penyelenggara haji reguler. Karena itu, masyarakat yang hendak pergi berhaji harus mendaftar haji reguler melalui Kemenag. “Siapa pun harus men daftar haji reguler lewat Kemenag. Tidak bisa asal berangkat tanpa melalui prosedur yang ada,” ucapnya.

Selain dianggap bertentangan dengan regulasi, haji nonkuota juga banyak menimbulkan masalah. Tak jarang dijadikan lahan untuk melancarkan aksi penipuan terutama bagi masyarakat yang ingin berangkat haji dengan cara cepat. Dia mencontohkan, dalam setiap penyelenggaraan haji, keberadaan haji nonkuota berdampak buruk pada penyelenggaraan haji. “Haji nonkuota banyak bermasalah, sudah bayar banyak yang tidak jadi berangkat. Ada yang hanya sampai bandara,” ungkapnya.

Ketua Umum DPP PPP itu menjelaskan, Kemenag sudah melakukan kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) salah satunya kerja sama pencegahan di imigrasi. Dia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi menyangkut pengetatan penerbitan visa haji sehingga tindak penyalahgunaan visa bisa dicegah. “Sebagai bentuk tanggung jawab kami telah bekerja sama dengan Kemenkum HAM dan koordinasi dengan Kedubes Saudi,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengatakan, kementerian yang dipimpinnya telah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi musim haji tahun ini. Salah satunya melakukan pembinaan kesehatan terhadap para tenaga kesehatan agar siap membantu keperluan jamaah haji yang sebagian besar terdiri dari lanjut usia. “Sebelum pemberangkatan kami sudah melakukan pembinaan kesehatan di kabupaten atau kota dan di puskesmas-puskesmas,” kata Nafsiah.
(mhd)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Infografis
Jadwal Puncak Ibadah...
Jadwal Puncak Ibadah Haji 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved