Persiapan Ibadah Haji Menag waspadai jamaah nonkuota
Rabu, 15 Agustus 2012 - 08:40 WIB
Persiapan Ibadah Haji Menag waspadai jamaah nonkuota
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan mencegah keberangkatan haji nonkuota dengan memperketat pemeriksaan lewat kantor imigrasi. Kementerian juga akan memberi sanksi tegas bagi penyelenggara haji nakal.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, kemunculan haji nonkuota bakal mendapat perhatian khusus, terlebih ada kecenderungan meningkat. Karena itu, pihaknya akan mencegah keberangkatan haji nonkuota dengan memperketat pemeriksaan di imigrasi. “Kali ini haji nonkuota mendapat perhatian khusus karena cenderung meningkat seperti tahun lalu yang didapati sebanyak 5.000 orang,” ungkap Menag seusai Rakor Persiapan Penyelenggaraan Haji di Kantor Kemenkokesra, 14 Agustus 2012.
Dia mengaku optimistis mampu mencegah keberangkatan peserta haji nonkuota. Keyakinannya itu didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 3/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dalam UU tersebut diatur bahwa Kemenag merupakan satu-satunya penyelenggara haji reguler. Karena itu, masyarakat yang hendak pergi berhaji harus mendaftar haji reguler melalui Kemenag. “Siapa pun harus men daftar haji reguler lewat Kemenag. Tidak bisa asal berangkat tanpa melalui prosedur yang ada,” ucapnya.
Selain dianggap bertentangan dengan regulasi, haji nonkuota juga banyak menimbulkan masalah. Tak jarang dijadikan lahan untuk melancarkan aksi penipuan terutama bagi masyarakat yang ingin berangkat haji dengan cara cepat. Dia mencontohkan, dalam setiap penyelenggaraan haji, keberadaan haji nonkuota berdampak buruk pada penyelenggaraan haji. “Haji nonkuota banyak bermasalah, sudah bayar banyak yang tidak jadi berangkat. Ada yang hanya sampai bandara,” ungkapnya.
Ketua Umum DPP PPP itu menjelaskan, Kemenag sudah melakukan kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) salah satunya kerja sama pencegahan di imigrasi. Dia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi menyangkut pengetatan penerbitan visa haji sehingga tindak penyalahgunaan visa bisa dicegah. “Sebagai bentuk tanggung jawab kami telah bekerja sama dengan Kemenkum HAM dan koordinasi dengan Kedubes Saudi,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengatakan, kementerian yang dipimpinnya telah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi musim haji tahun ini. Salah satunya melakukan pembinaan kesehatan terhadap para tenaga kesehatan agar siap membantu keperluan jamaah haji yang sebagian besar terdiri dari lanjut usia. “Sebelum pemberangkatan kami sudah melakukan pembinaan kesehatan di kabupaten atau kota dan di puskesmas-puskesmas,” kata Nafsiah.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, kemunculan haji nonkuota bakal mendapat perhatian khusus, terlebih ada kecenderungan meningkat. Karena itu, pihaknya akan mencegah keberangkatan haji nonkuota dengan memperketat pemeriksaan di imigrasi. “Kali ini haji nonkuota mendapat perhatian khusus karena cenderung meningkat seperti tahun lalu yang didapati sebanyak 5.000 orang,” ungkap Menag seusai Rakor Persiapan Penyelenggaraan Haji di Kantor Kemenkokesra, 14 Agustus 2012.
Dia mengaku optimistis mampu mencegah keberangkatan peserta haji nonkuota. Keyakinannya itu didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 3/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dalam UU tersebut diatur bahwa Kemenag merupakan satu-satunya penyelenggara haji reguler. Karena itu, masyarakat yang hendak pergi berhaji harus mendaftar haji reguler melalui Kemenag. “Siapa pun harus men daftar haji reguler lewat Kemenag. Tidak bisa asal berangkat tanpa melalui prosedur yang ada,” ucapnya.
Selain dianggap bertentangan dengan regulasi, haji nonkuota juga banyak menimbulkan masalah. Tak jarang dijadikan lahan untuk melancarkan aksi penipuan terutama bagi masyarakat yang ingin berangkat haji dengan cara cepat. Dia mencontohkan, dalam setiap penyelenggaraan haji, keberadaan haji nonkuota berdampak buruk pada penyelenggaraan haji. “Haji nonkuota banyak bermasalah, sudah bayar banyak yang tidak jadi berangkat. Ada yang hanya sampai bandara,” ungkapnya.
Ketua Umum DPP PPP itu menjelaskan, Kemenag sudah melakukan kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) salah satunya kerja sama pencegahan di imigrasi. Dia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi menyangkut pengetatan penerbitan visa haji sehingga tindak penyalahgunaan visa bisa dicegah. “Sebagai bentuk tanggung jawab kami telah bekerja sama dengan Kemenkum HAM dan koordinasi dengan Kedubes Saudi,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengatakan, kementerian yang dipimpinnya telah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi musim haji tahun ini. Salah satunya melakukan pembinaan kesehatan terhadap para tenaga kesehatan agar siap membantu keperluan jamaah haji yang sebagian besar terdiri dari lanjut usia. “Sebelum pemberangkatan kami sudah melakukan pembinaan kesehatan di kabupaten atau kota dan di puskesmas-puskesmas,” kata Nafsiah.
(mhd)