Ramadan, penyelundupan minyak di laut tinggi
Selasa, 14 Agustus 2012 - 17:23 WIB
Ramadan, penyelundupan minyak di laut tinggi
A
A
A
Sindonews.com - Jumlah pelanggaran hukum di laut selama Ramadan menurun dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Pelanggaran paling banyak berupa penyelundupan minyak.
Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Laksdya TNI Bambang Sowarto mengatakan, sepanjang Juli 2012 terjadi 242 pelanggaran di laut, terdiri dari 163 kasus di wilayah perairan barat, 45 kasus di wilayah tengah, dan wilayah timur 34 kasus.
"Dari jumlah tersebut 11 kasus akhirnya dilakukan penahanan. Potensi kerugian yang berhasil kami selamatkan sebesar Rp108,5 miliar," katanya di Jakarta, Selasa (14/8/2012).
Sementara selama Agustus hingga pertengahan bulan, Bakorkamla hanya mencatat pelanggaran laut sebanyak 82 kasus. Kasus tersebar di wilayah barat 36 kasus, wilayah tengah 37 kasus, dan wilayah timur 9 kasus.
Hanya dua kasus di antaranya yang dilakukan penahanan. Sedangkan, jumlah kerugian yang berhasil diselamatkan Rp400 juta.
Sekretaris Pelaksana Harian Bakorkamla Dicky R Munaf mengungkapkan, kasus pelanggaran terbanyak selama Ramadan adalah penyelundupan minyak. "Nilai potensi kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp100 miliar," urainya.
Sedangkan untuk Agustus, pelanggaran terbanyak adalah kurangnya kelengkapan dokumen. Menurut dia, ada berbagai faktor melatarbelakangi penurunan tren pelanggaran di perairan.
Di antaranya, kondisi cuaca yang relatif meningkat dengan gelombang mencapai 5 meter pada Agustus, dan meningkatkan fungsi penertiban.
Dicky menyebut, salah satu langkah antisipatif mencegah pelanggaran adalah dengan melakukan sosialisasi. Di antaranya dengan menggelar forum diskusi di daerah-daerah yang melibatkan pengguna laut, baik pengusaha, nelayan besar, dan nelayan kecil.
Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Laksdya TNI Bambang Sowarto mengatakan, sepanjang Juli 2012 terjadi 242 pelanggaran di laut, terdiri dari 163 kasus di wilayah perairan barat, 45 kasus di wilayah tengah, dan wilayah timur 34 kasus.
"Dari jumlah tersebut 11 kasus akhirnya dilakukan penahanan. Potensi kerugian yang berhasil kami selamatkan sebesar Rp108,5 miliar," katanya di Jakarta, Selasa (14/8/2012).
Sementara selama Agustus hingga pertengahan bulan, Bakorkamla hanya mencatat pelanggaran laut sebanyak 82 kasus. Kasus tersebar di wilayah barat 36 kasus, wilayah tengah 37 kasus, dan wilayah timur 9 kasus.
Hanya dua kasus di antaranya yang dilakukan penahanan. Sedangkan, jumlah kerugian yang berhasil diselamatkan Rp400 juta.
Sekretaris Pelaksana Harian Bakorkamla Dicky R Munaf mengungkapkan, kasus pelanggaran terbanyak selama Ramadan adalah penyelundupan minyak. "Nilai potensi kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp100 miliar," urainya.
Sedangkan untuk Agustus, pelanggaran terbanyak adalah kurangnya kelengkapan dokumen. Menurut dia, ada berbagai faktor melatarbelakangi penurunan tren pelanggaran di perairan.
Di antaranya, kondisi cuaca yang relatif meningkat dengan gelombang mencapai 5 meter pada Agustus, dan meningkatkan fungsi penertiban.
Dicky menyebut, salah satu langkah antisipatif mencegah pelanggaran adalah dengan melakukan sosialisasi. Di antaranya dengan menggelar forum diskusi di daerah-daerah yang melibatkan pengguna laut, baik pengusaha, nelayan besar, dan nelayan kecil.
(lil)