Berkas perkara dilimpahkan, Angie bersyukur
Selasa, 14 Agustus 2012 - 14:52 WIB
Berkas perkara dilimpahkan, Angie bersyukur
A
A
A
Sindonews.com - Angelina Sondakh, artis dan juga anggota DPR RI yang menjadi tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru saja diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan kali ini untuk melengkapi berkas perkaranya.
Keluar dari ruangan penyidik, Puteri Indonesia 2001 ini pun mengaku bersyukur karena berkas perkaranya telah P21 dan segera dilimpahkan ke penuntut.
"Alhamdullilah sudah penyerahan tahap kedua," tutur Angie di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/8/2012).
Dia sangat berharap kasusnya segera selesai sehingga bisa berkumpul kembali dengan keluarga terutama anak-anaknya.
Angie juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah memberikan dukungan.
"Doakan saja ya, dan terima kasih untuk supportnya selama ini, mudah-mudahan cepat selesai. Biar saya bisa cepat berkumpul bersama anak-anak saya," harapnya lagi.
Seperti diketahui, tadi pagi pukul 10.10 WIB, Angie kembali diperiksa KPK. Angie tiba di KPK mengenakan baju long dress warna hijau, dirangkap dengan baju tahanan KPK.
Angie diduga bermain dalam proyek yang berada di dua kementerian, yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Atas perbuatannya itu dia ditahan sejak 27 April 2012 lalu dan dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Keluar dari ruangan penyidik, Puteri Indonesia 2001 ini pun mengaku bersyukur karena berkas perkaranya telah P21 dan segera dilimpahkan ke penuntut.
"Alhamdullilah sudah penyerahan tahap kedua," tutur Angie di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/8/2012).
Dia sangat berharap kasusnya segera selesai sehingga bisa berkumpul kembali dengan keluarga terutama anak-anaknya.
Angie juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah memberikan dukungan.
"Doakan saja ya, dan terima kasih untuk supportnya selama ini, mudah-mudahan cepat selesai. Biar saya bisa cepat berkumpul bersama anak-anak saya," harapnya lagi.
Seperti diketahui, tadi pagi pukul 10.10 WIB, Angie kembali diperiksa KPK. Angie tiba di KPK mengenakan baju long dress warna hijau, dirangkap dengan baju tahanan KPK.
Angie diduga bermain dalam proyek yang berada di dua kementerian, yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Atas perbuatannya itu dia ditahan sejak 27 April 2012 lalu dan dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
(lns)