Ayin beralasan masih berobat
Selasa, 14 Agustus 2012 - 14:43 WIB
Ayin beralasan masih berobat
A
A
A
Sindonews.com - Pengusaha Artalyta Suryani sekaligus pemilik perkebunan kelapa sawit PT Sonokeling Buana, belum bisa pulang ke Indonesia. Pasalnya, Artalyta sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
"Ibu Ayin (panggilan Artalyta) masih harus menjalani terapi penyakitnya di sana. Jadi belum bisa balik ke Indonesia," kata kuasa hukumnya Teuku Nasrullah, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (14/8/2012).
Dia menjelaskan, Ayin masih harus menjalani tujuh terapi lagi, dari total 25 kali terapi yang harus dijalaninya. Ayin sendiri telah mengajukan izin perpanjangan pengobatan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
"Setelah proses terapi selesai, maka Ibu Ayin akan pulang ke Indonesia," jelas Nasrullah.
Sebelumnya, Menkum HAM Amir Syamsuddin menyatakan menolak perpanjangan permohonan izin berobat yang diajukan Ayin. "Izin bisa saja diperpanjang, asal Ayin pulang dulu ke Indonesia," kata Amir.
Namun, di sisi lain, Nasrullah membantah jika penolakan Ayin untuk pulang ke Indonesia akan mempengaruhi Pembebasan Bersyarat (PB) Mantan Ratu Suap tersebut.
Menurut Nasrullah, sudah ada aturan dan mekanisme yang jelas mengenai perpanjangan izin berobat apabila yang bersangkutan masih harus menjalani pengobatan dari dokter.
"Ibu Ayin (panggilan Artalyta) masih harus menjalani terapi penyakitnya di sana. Jadi belum bisa balik ke Indonesia," kata kuasa hukumnya Teuku Nasrullah, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (14/8/2012).
Dia menjelaskan, Ayin masih harus menjalani tujuh terapi lagi, dari total 25 kali terapi yang harus dijalaninya. Ayin sendiri telah mengajukan izin perpanjangan pengobatan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
"Setelah proses terapi selesai, maka Ibu Ayin akan pulang ke Indonesia," jelas Nasrullah.
Sebelumnya, Menkum HAM Amir Syamsuddin menyatakan menolak perpanjangan permohonan izin berobat yang diajukan Ayin. "Izin bisa saja diperpanjang, asal Ayin pulang dulu ke Indonesia," kata Amir.
Namun, di sisi lain, Nasrullah membantah jika penolakan Ayin untuk pulang ke Indonesia akan mempengaruhi Pembebasan Bersyarat (PB) Mantan Ratu Suap tersebut.
Menurut Nasrullah, sudah ada aturan dan mekanisme yang jelas mengenai perpanjangan izin berobat apabila yang bersangkutan masih harus menjalani pengobatan dari dokter.
(mhd)