KPK periksa anak Ayin
Selasa, 14 Agustus 2012 - 11:42 WIB
KPK periksa anak Ayin
A
A
A
Sindonews.com - Direksi PT Sonokeling Buana, Rommy Dharma Setiawan, hari ini dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah.
Rommy diketahui sebagai anak kandung Artalyta Suryani atau Ayin yang juga dijadikan saksi dalam perkara itu.
Dikonfirmasi rencana pemanggilan anak Ayin, Kabag Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengatakan Rommy dijadikan saksi karena ada keterkaitan dengan perkara menyeret pengusaha Hartati Murdaya pemilik PT Hardaya Inti Plantaion (HIP).
"Kami masih menunggu kehadiran dia, ini merupakan pemeriksaan kedua kali," jelas Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa (14/8/2012).
Menurut Priharsa, selain sang anak, KPK juga segera menghadirkan sang Ibu, yakni Ayin.
Pada pemanggilan pertama, Ayin tak hadir karena berada di Singapura dengan alasan berobat dan mendampingi ibunya yang sakit.
Ayin maupun anaknya diduga kuat mengetahui suap Rp3 miliar dari PT HIP yang diterima Bupati Buol Amran Batalipu, dalam kepengurusan HGU.
Terlebih PT Sonokeling miliknya, juga beroperasi di Buol. Kebun sawitnya diduga bersebelahan dengan kebun milik Siti Hartati Murdaya, yang telah menjadi tersangka kasus ini.
Rommy diketahui sebagai anak kandung Artalyta Suryani atau Ayin yang juga dijadikan saksi dalam perkara itu.
Dikonfirmasi rencana pemanggilan anak Ayin, Kabag Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengatakan Rommy dijadikan saksi karena ada keterkaitan dengan perkara menyeret pengusaha Hartati Murdaya pemilik PT Hardaya Inti Plantaion (HIP).
"Kami masih menunggu kehadiran dia, ini merupakan pemeriksaan kedua kali," jelas Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa (14/8/2012).
Menurut Priharsa, selain sang anak, KPK juga segera menghadirkan sang Ibu, yakni Ayin.
Pada pemanggilan pertama, Ayin tak hadir karena berada di Singapura dengan alasan berobat dan mendampingi ibunya yang sakit.
Ayin maupun anaknya diduga kuat mengetahui suap Rp3 miliar dari PT HIP yang diterima Bupati Buol Amran Batalipu, dalam kepengurusan HGU.
Terlebih PT Sonokeling miliknya, juga beroperasi di Buol. Kebun sawitnya diduga bersebelahan dengan kebun milik Siti Hartati Murdaya, yang telah menjadi tersangka kasus ini.
(lns)