Saksi sangkal kenal Nunun, Miranda puas

Senin, 13 Agustus 2012 - 12:56 WIB
Saksi sangkal kenal...
Saksi sangkal kenal Nunun, Miranda puas
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus suap cek pelawat, Miranda S Goeltom, puas dengan kesaksian tiga anggota DPR RI periode 1999-2004 yang meringankan dirinya.

Ketiga saksi yang hadir pada pagi ini yakni, Suyitno, Udju Djuhaeri, maupun Darsup Yusuf yang kesemuanya merupakan mantan anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi TNI-Polri periode 1999-2004. Ketiganya menyatakan, jika mereka tidak pernah diperkenalkan oleh Nunun Nurbaeti dengan Miranda, maupun sebaliknya.

Bahkan ketiganya kompak menyatakan jika mereka belum pernah bertemu dengan Nunun sebelumnya meskipun ada di antara mereka yang mengaku mengenal Nunun.

"Tidak ada satupun dakwaan jaksa yang terbukti. Tidak ada pertemuan di Cipete. Tidak ada proyek 'thank you'. Tidak ada saya diperkenalkan kepada siapapun oleh Bu Nunun," jelas Miranda usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2012).

Miranda juga senang karena ketiganya secara tidak langsung menyatakan jika dirinya tidak pernah meminta untuk memilih Miranda dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 lalu.

"Tidak ada permintaan saya kepada saksi-saki yang kemarin maupun yang sekarang. Sekarang terbukti, semua saksi-saksi tidak ada yang mengatakan bahwa saya pernah meminta mereka memilih saya. Bahwa saya pernah menawarkan atau menjanjikan apapun kepada mereka, juga tidak," tukas Miranda.

Dari kesaksian yang meringankannya tersebut mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini mengaku optimistis akan terbebas dari semua tuduhan jaksa.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Miranda menjadi tersangka kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004. Cek pelawat sebesar Rp20,8 miliar, diduga disebar ke anggota DPR dengan tujuan memenangkan Miranda sebagai deputi gubernur senior saat itu.
(ysw)
Berita Terkait
Friend Makan Friend,...
Friend Makan Friend, Diminta Siapkan Barang Rongsokan Dibayar Pakai Cek Kosong Rp1,7 Miliar
Yadi Sembako Putus Komunikasi...
Yadi Sembako Putus Komunikasi dengan Gus Anom Buntut Kasus Penipuan Cek Kosong
Digoyang Kasus, PT Darmi...
Digoyang Kasus, PT Darmi Bersaudara Kerja Keras Pulihkan Performa
Cek Kesehatan Gratis...
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Dimulai, Mendikdasmen: Bangun Budaya Hidup Sehat
Cara Cek Keturunan Online,...
Cara Cek Keturunan Online, Temukan Silsilah Keluarga Anda
Kuota Cek Kesehatan...
Kuota Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Dibatasi 30 Orang per Hari
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved