Satu tersangka korupsi perjalanan dinas fiktif BPH Migas

Sabtu, 11 Agustus 2012 - 06:32 WIB
Satu tersangka korupsi...
Satu tersangka korupsi perjalanan dinas fiktif BPH Migas
A A A
Sindonews.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan seorang pejabat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) berinisial EMS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di BUMN itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar memaparkan, pada Rabu (9/8) penyidik Bareskrim meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Menurut Boy, ada dugaan perjalanan dinas fiktif selama dua tahun anggaran yakni 2010 dan 2011 dalam kasus ini. Pada 2010 besaran pengelolaan anggaran dinas di BPH Migas sebesar Rp2,6 miliar. Sedangkan pada 2011 senilai Rp938 juta.

Korupsi perjalanan dinas ini diduga melibatkan empat maskapai penerbangan. Perjalanan dinas di BPH Migas selama ini dikerjasamakan dengan empat maskapai itu.

Namun, Boy enggan menyebut maskapai apa saja yang bekerja sama dengan BPH Migas untuk perjalanan dinas.

“Kami masih mengembangkan kasus ini dari keterangan tersangka,” tandas Boy di Jakarta kemarin. Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa 11 orang saksi.

Tujuh orang di antaranya dari BPH Migas dan sisanya dari maskapai penerbangan.
Polri kini membidik tersangka dari pihak lain, termasuk dari pihak yang bekerja sama dengan BPH Migas terkait perjalanan dinas dan empat maskapai penerbangan.
“Memang belum tentu jadi tersangka, tapi bisa juga jadi tersangka. Ini akan kita kembangkan. Kita lihat dan pelajari dulu. Nanti kita lihat bagaimana proses kerja samanya,” paparnya.

Pengamat pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Dede Mariana menilai, anggaran perjalanan dinas baik di BUMN maupun di pemerintah daerah dan pusat rawan dimanipulasi.

Hal itu karena kurang ketatnya pengawasan dan sifat anggaran perjalanan dinas yang mengambang. Dede meyakini modus yang kini tengah diusut penyidik Mabes Polri ini bukan hanya terjadi di BPH Migas.

“Ini bisa terjadi di instansi pemerintah lainnya, baik perusahaan, BUMN atau BUMD maupun di kantor-kantor pemerintahan,” ungkapnya.

Dia berharap penyidikan kasus ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian untuk membongkar modus serupa di instansi lain. Dede menyayangkan terjadi korupsi dalam anggaran perjalanan dinas, padahal kini sudah ada pedoman asas good corporate governance (GCG).

“Berarti, BPH Migas tidak menerapkannya. Terlebih ini terjadi selama dua tahun,” tandasnya. Dede menyatakan, GCG mengedepankan transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, kesetaraan, dan kewajaran.

Prinsip ini perlu menjadi pedoman utama agar bisa meminimalisasi sikap koruptif di perusahaan. Di lingkungan PNS anggaran dinas juga menjadi polemik.

Sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, anggaran belanja untuk perjalanan dinas banyak yang terpakai dengan tidak semestinya dan mengakibatkan kebocoran anggaran hingga 40 persen.

Menkeu mengatakan,dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) banyak sekali ditemukan praktik-praktik yang tidak taat aturan dan hal tersebut merupakan tindak kejahatan terkait penggunaan belanja negara.

Karena itu, dia mengharapkan aparat inspektorat jenderal dapat mengusut belanja untuk perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan. Hal ini juga terjadi dalam belanja modal maupun belanja barang yang lain.
(lns)
Berita Terkait
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Riau Sita Rumah Muflihun terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
BPK Temukan Penyimpangan...
BPK Temukan Penyimpangan Perjalanan Dinas Fiktif PNS Miliaran Rupiah
Tertipu Travel Fiktif,...
Tertipu Travel Fiktif, Perjalanan Dinas 5 OPD Pangkep Batal
Tito Baru Tahu Temuan...
Tito Baru Tahu Temuan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di Kemendagri
Geledah Kantor KONI...
Geledah Kantor KONI Tangsel, Kejari Tangsel Temukan Perjalanan Dinas Fiktif ke Batam
Dugaan Perjalanan Dinas...
Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Pandeglang Tembus Rp500 Juta, Begini Modusnya
Berita Terkini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved