KPK belum jadwalkan pemeriksaan Hartati
Kamis, 09 Agustus 2012 - 18:45 WIB
KPK belum jadwalkan pemeriksaan Hartati
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum melakukan pemeriksaan terhadap Siti Hartati Murdaya sebagai tersangka dalam kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu terkait pengurusan HGU perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Kasus Ibu SHM (Siti Hartati Murdaya), saya konfirmasi bahwa pekan depan masih kelanjutan saksi-saksi. Jadi belum ada pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8/2012).
KPK sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yang masing-masing berinisial GS dan YA. "Kemarin sudah ada pemeriksaan dua saksi yaitu GS dan YA untuk saksi terhadap SHM," jelas Johan.
Untuk perkembangan kasusnya, KPK masih akan melakukan pengembangan apakah ada alat bukti yang cukup untuk mengaitkan kasus ini kepada pihak-pihak lain.
Hartati telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melakukan suap terhadap Bupati Buol Amran Batalipu, sebesar Rp3 miliar untuk melanggengkan usaha perkebunan sawitnya.
"Kasus Ibu SHM (Siti Hartati Murdaya), saya konfirmasi bahwa pekan depan masih kelanjutan saksi-saksi. Jadi belum ada pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8/2012).
KPK sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yang masing-masing berinisial GS dan YA. "Kemarin sudah ada pemeriksaan dua saksi yaitu GS dan YA untuk saksi terhadap SHM," jelas Johan.
Untuk perkembangan kasusnya, KPK masih akan melakukan pengembangan apakah ada alat bukti yang cukup untuk mengaitkan kasus ini kepada pihak-pihak lain.
Hartati telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melakukan suap terhadap Bupati Buol Amran Batalipu, sebesar Rp3 miliar untuk melanggengkan usaha perkebunan sawitnya.
(san)