Menterinya dijadikan tersangka, Demokrat Ikhlas
Kamis, 09 Agustus 2012 - 08:30 WIB
Menterinya dijadikan tersangka, Demokrat Ikhlas
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrat berusaha untuk ikhlas jika kadernya yang jadi menteri ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat korupsi.
“Kalau kami, selama sudah ada dua alat bukti kami hormati apa yang akan dilakukan KPK untuk melakukan apa saja. Jadi silakan saja,“ kata Ketua DPP Bidang Komunikasi Informasi Partai Demokrat Ruhut Sitompul ketika dikonfirmasi, Kamis (9/8/2012).
Mengenai dugaan keterlibatan sejumlah kader dalam kasus korupsi diserahkan kepada KPK yang memiliki kewenangan.
Sebelumnya diberitakan, KPK menyatakan akan menetapkan seorang tersangka dari menteri. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, penetapan tersangka tersebut paling lambat akan dilakukan pada tahun ini.
“Kalau kami, selama sudah ada dua alat bukti kami hormati apa yang akan dilakukan KPK untuk melakukan apa saja. Jadi silakan saja,“ kata Ketua DPP Bidang Komunikasi Informasi Partai Demokrat Ruhut Sitompul ketika dikonfirmasi, Kamis (9/8/2012).
Mengenai dugaan keterlibatan sejumlah kader dalam kasus korupsi diserahkan kepada KPK yang memiliki kewenangan.
Sebelumnya diberitakan, KPK menyatakan akan menetapkan seorang tersangka dari menteri. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, penetapan tersangka tersebut paling lambat akan dilakukan pada tahun ini.
(lns)