Dipertemukan SBY, konflik KPK-Polri belum Usai
Kamis, 09 Agustus 2012 - 07:01 WIB
Dipertemukan SBY, konflik KPK-Polri belum Usai
A
A
A
Sindonews.com - Konflik penanganan kasus dugaan korupsi simulator mobil dan motor 2011 antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri masih belum menemukan titik temu.
Upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kemarin mempertemukan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dan Ketua KPK Abraham Samad bahkan tak banyak memberikan solusi.
Dalam buka bersama yang digelar di Mabes Polri Jakarta kemarin, Presiden SBY memanggil Kapolri Timur Pradopo dan Ketua KPK Abraham Samad. Dalam kesempatan itu, Presiden SBY berbicara serius dengan kedua pimpinan lembaga penegak hukum yang tengah berseteru ini.
Mantan Kapolri Jenderal Pol Awaloedin Jamin menceritakan Timur Pradopo dan Abraham Samad dipanggil Presiden. Mereka bersalaman, lantas mendapat arahan singkat dari SBY.
“Arahnya adalah Presiden menyarankan supaya KPK dan Polri bersinergi. Kedua lembaga kan sama-sama antikorupsi. Mereka sama-sama penegak hukum. Saya setuju dengan Presiden. Presiden jangan campur substansi. Mereka harus sinergi, duduk bersama. Mudah-mudahan tadi jadi momentum,” kata Awaloedin seusai buka bersama di Mabes Polri kemarin.
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompoel juga menyaksikan cara SBY mendamaikan Polri dan KPK. Ruhut memaparkan, Presiden meminta Timur Pradopo dan Abraham Samad untuk duduk satu meja.
Lantas SBY menyalami keduanya. Setelah itu Abraham Samad dan Timur Pradopo bersalaman.
“Tidak lama, sekitar tiga menitlah, Presiden meminta mereka berdua bersinergi. Saya tak mendengar persis apa yang dikatakan Presiden kepada mereka,” ungkap Ruhut.
Saat ditanya terkait upaya “perdamaian” yang dilakukan Presiden SBY, Kapolri juga tak mau berbicara banyak.
Dia hanya tersenyum sambil mengatakan, “Kita sama-sama ke arah sana,” kata Timur.
“Sekali lagi masih dalam proses. Saya belum bisa menyatakan dengan keseluruhan,” ungkap dia. Lebih jauh Kapolri menyebut semuanya masih dalam proses.
“Kan begini kita komitmen dengan masalah korupsi. Kita komitmen termasuk korupsi di Polri. Kita akan proses secara hukum yang berlaku. Sesuai komitmen kita sebelumnya,” ucap Timur.
Saat akan meninggalkan Mabes Polri dan menuju mobil dinasnya, Abraham Samad kembali dicecar wartawan, tapi dia tetap bungkam. “Besok saja yah,” ujar dia.
Kedatangan Abraham Samad ke Mabes Polri dalam acara buka bersama tersebut benar-benar mencuri perhatian. Pada acara ini Abraham Samad bisa bertatap muka langsung dengan Kapolri Timur Pradopo dan Kabareskrim Komjen Pol Sutarman yang disaksikan banyak pihak.
Selain Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono, para pejabat juga datang memenuhi undangan Mabes Polri.
Hadir sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu di antaranya Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menteri Pendidikan M Nuh, dan sejumlah mantan Kapolri seperti Jenderal Purn Pol Bambang Hendarso Danuri, mantan Kapolri Jenderal Purn Pol Awaloedin Jamin, mantan Kapolri Jenderal Purn Pol Roesman Hadi, serta Jaksa Agung Basrief Arief.
Abraham Samad tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.25 WIB. Dia diantar Wakil Kapolri Komjen Pol Nanan Soekarna ke meja makan. Abraham Samad duduk di sebelah Sutarman, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.
Abraham Samad tampak berbincang dengan Sutarman. Keduanya bahkan sempat tersenyum satu sama lain. Padahal dua pekan belakangan Sutarman dan Abraham Samad seringkali melancarkan psywar di media terkait kewenangan penyidikan kasus korupsi simulator mobil dan motor di Korps Lalu Lintas Polri.
Di media mereka bersitegang, tapi saat duduk bersama keduanya tampak santai dan memperhatikan ceramah menjelang buka puasa yang disampaikan Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Setelah berbuka, Abraham Samad yang mengenakan batik warna merah salat Magrib bersama Sutarman dan para undangan lainnya. Seusai salat mereka enggan berkomentar.
Hanya Sutarman yang menjawab pertanyaan wartawan. “Belum cair, kita masih cari solusi,” ungkap dia.
Kepada wartawan, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, percakapan antara Sutarman dan Abraham Samad adalah perbincangan biasa.
“Kita enjoy saja,” ujar Jaksa Agung. Lebih jauh dia mengatakan,pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait lima tersangka yang sudah ditetapkan Polri.
Secara otomatis, Kejagung sudah membentuk tim jaksa peneliti untuk memantau perkembangan kasus. Basrief menyarankan agar Polri dan KPK tidak lagi berpolemik.
“Kenapa kok kita mempersoalkan ini. Tujuan kita kan sama. Jadi berikan kedua institusi itu kesempatan untuk mencapai tujuan pemberantasan korupsi,” papar dia.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, kedua belah pihak masih terus berkoordinasi untuk mencari solusi yang terbaik.
Selanjutnya Polri dan KPK dalam waktu dekat ini akan bertemu lagi. “Yang jelas suatu koordinasi akan ada hasil, cuma kita harus bersabar,” ujar Boy.
Dia juga mengungkapkan, kepolisian menyiapkan bantuan hukum untuk para tersangka Brigjen Pol Didik Purnomo dan Irjen Pol Djoko Susilo. Namun, Polri mempersilakan keduanya untuk meminta bantuan pengacara swasta.
“DP (Didik Purnomo) itu berhak memilih pengacara. Bantuan hukum itu jika tersangka memerlukan bantuan kita akan fasilitasi. Tapi jika tersangka memilih yang lain, itu hak tersangka. Tapi yang pasti Divisi Hukum menyediakan tenaga pengacara atau penasihat hukum untuk orang yang jadi tersangka,” ungkap Boy.
Pengacara internal Polri itu akan mendampingi anggota Polri yang terlibat tindak pidana. Lebih jauh Boy juga menagih komitmen KPK terkait penyidikan kasus ini yang sudah disepakati dalam pertemuan antara Kapolri dan Ketua KPK pekan lalu.
Boy mengungkapkan, dalam pertemuan itu disepakati kedua lembaga akan melakukan penyidikan masing-masing dengan objek perkara yang berbeda.
Pengamat hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Yesmil Anwar menilai polemik ini bukan ranah konstitusi dan tak perlu diperdebatkan lagi apalagi dibawa ke MK.
Menurut dia, Presiden harus segera turun tangan dalam koridor politik hukum. Artinya, Presiden tidak perlu masuk dalam agenda yudikatif, melainkan sebagai kepala negara yang memiliki wewenang paling tinggi dalam pemberantasan korupsi.
“Jika masuk MK, permasalahan ini juga sudah masuk dalam ranah politik.Semua orang mencari panggung masing-masing, termasuk MK. Maka persoalan ini tidak murni lagi persoalan hukum, tapi sudah masuk ke ranah politik,” papar Yesmil saat dihubungi SINDO.
Menurut dia, Presiden jangan selalu berpandangan soal mengintervensi hukum, tapi Presiden merupakan orang yang paling bertanggung jawab dalam pemberantasan korupsi.
Presiden sudah seharusnya untuk menentukan arah kebijakan politiknya dalam menuntaskan polemik ini. Pernyataan Presiden dalam kasus ini sudah cerita lama yang tak bisa menyelesaikan polemik antarpenegak hukum.
Upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kemarin mempertemukan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dan Ketua KPK Abraham Samad bahkan tak banyak memberikan solusi.
Dalam buka bersama yang digelar di Mabes Polri Jakarta kemarin, Presiden SBY memanggil Kapolri Timur Pradopo dan Ketua KPK Abraham Samad. Dalam kesempatan itu, Presiden SBY berbicara serius dengan kedua pimpinan lembaga penegak hukum yang tengah berseteru ini.
Mantan Kapolri Jenderal Pol Awaloedin Jamin menceritakan Timur Pradopo dan Abraham Samad dipanggil Presiden. Mereka bersalaman, lantas mendapat arahan singkat dari SBY.
“Arahnya adalah Presiden menyarankan supaya KPK dan Polri bersinergi. Kedua lembaga kan sama-sama antikorupsi. Mereka sama-sama penegak hukum. Saya setuju dengan Presiden. Presiden jangan campur substansi. Mereka harus sinergi, duduk bersama. Mudah-mudahan tadi jadi momentum,” kata Awaloedin seusai buka bersama di Mabes Polri kemarin.
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompoel juga menyaksikan cara SBY mendamaikan Polri dan KPK. Ruhut memaparkan, Presiden meminta Timur Pradopo dan Abraham Samad untuk duduk satu meja.
Lantas SBY menyalami keduanya. Setelah itu Abraham Samad dan Timur Pradopo bersalaman.
“Tidak lama, sekitar tiga menitlah, Presiden meminta mereka berdua bersinergi. Saya tak mendengar persis apa yang dikatakan Presiden kepada mereka,” ungkap Ruhut.
Saat ditanya terkait upaya “perdamaian” yang dilakukan Presiden SBY, Kapolri juga tak mau berbicara banyak.
Dia hanya tersenyum sambil mengatakan, “Kita sama-sama ke arah sana,” kata Timur.
“Sekali lagi masih dalam proses. Saya belum bisa menyatakan dengan keseluruhan,” ungkap dia. Lebih jauh Kapolri menyebut semuanya masih dalam proses.
“Kan begini kita komitmen dengan masalah korupsi. Kita komitmen termasuk korupsi di Polri. Kita akan proses secara hukum yang berlaku. Sesuai komitmen kita sebelumnya,” ucap Timur.
Saat akan meninggalkan Mabes Polri dan menuju mobil dinasnya, Abraham Samad kembali dicecar wartawan, tapi dia tetap bungkam. “Besok saja yah,” ujar dia.
Kedatangan Abraham Samad ke Mabes Polri dalam acara buka bersama tersebut benar-benar mencuri perhatian. Pada acara ini Abraham Samad bisa bertatap muka langsung dengan Kapolri Timur Pradopo dan Kabareskrim Komjen Pol Sutarman yang disaksikan banyak pihak.
Selain Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono, para pejabat juga datang memenuhi undangan Mabes Polri.
Hadir sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu di antaranya Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menteri Pendidikan M Nuh, dan sejumlah mantan Kapolri seperti Jenderal Purn Pol Bambang Hendarso Danuri, mantan Kapolri Jenderal Purn Pol Awaloedin Jamin, mantan Kapolri Jenderal Purn Pol Roesman Hadi, serta Jaksa Agung Basrief Arief.
Abraham Samad tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.25 WIB. Dia diantar Wakil Kapolri Komjen Pol Nanan Soekarna ke meja makan. Abraham Samad duduk di sebelah Sutarman, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.
Abraham Samad tampak berbincang dengan Sutarman. Keduanya bahkan sempat tersenyum satu sama lain. Padahal dua pekan belakangan Sutarman dan Abraham Samad seringkali melancarkan psywar di media terkait kewenangan penyidikan kasus korupsi simulator mobil dan motor di Korps Lalu Lintas Polri.
Di media mereka bersitegang, tapi saat duduk bersama keduanya tampak santai dan memperhatikan ceramah menjelang buka puasa yang disampaikan Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Setelah berbuka, Abraham Samad yang mengenakan batik warna merah salat Magrib bersama Sutarman dan para undangan lainnya. Seusai salat mereka enggan berkomentar.
Hanya Sutarman yang menjawab pertanyaan wartawan. “Belum cair, kita masih cari solusi,” ungkap dia.
Kepada wartawan, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, percakapan antara Sutarman dan Abraham Samad adalah perbincangan biasa.
“Kita enjoy saja,” ujar Jaksa Agung. Lebih jauh dia mengatakan,pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait lima tersangka yang sudah ditetapkan Polri.
Secara otomatis, Kejagung sudah membentuk tim jaksa peneliti untuk memantau perkembangan kasus. Basrief menyarankan agar Polri dan KPK tidak lagi berpolemik.
“Kenapa kok kita mempersoalkan ini. Tujuan kita kan sama. Jadi berikan kedua institusi itu kesempatan untuk mencapai tujuan pemberantasan korupsi,” papar dia.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, kedua belah pihak masih terus berkoordinasi untuk mencari solusi yang terbaik.
Selanjutnya Polri dan KPK dalam waktu dekat ini akan bertemu lagi. “Yang jelas suatu koordinasi akan ada hasil, cuma kita harus bersabar,” ujar Boy.
Dia juga mengungkapkan, kepolisian menyiapkan bantuan hukum untuk para tersangka Brigjen Pol Didik Purnomo dan Irjen Pol Djoko Susilo. Namun, Polri mempersilakan keduanya untuk meminta bantuan pengacara swasta.
“DP (Didik Purnomo) itu berhak memilih pengacara. Bantuan hukum itu jika tersangka memerlukan bantuan kita akan fasilitasi. Tapi jika tersangka memilih yang lain, itu hak tersangka. Tapi yang pasti Divisi Hukum menyediakan tenaga pengacara atau penasihat hukum untuk orang yang jadi tersangka,” ungkap Boy.
Pengacara internal Polri itu akan mendampingi anggota Polri yang terlibat tindak pidana. Lebih jauh Boy juga menagih komitmen KPK terkait penyidikan kasus ini yang sudah disepakati dalam pertemuan antara Kapolri dan Ketua KPK pekan lalu.
Boy mengungkapkan, dalam pertemuan itu disepakati kedua lembaga akan melakukan penyidikan masing-masing dengan objek perkara yang berbeda.
Pengamat hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Yesmil Anwar menilai polemik ini bukan ranah konstitusi dan tak perlu diperdebatkan lagi apalagi dibawa ke MK.
Menurut dia, Presiden harus segera turun tangan dalam koridor politik hukum. Artinya, Presiden tidak perlu masuk dalam agenda yudikatif, melainkan sebagai kepala negara yang memiliki wewenang paling tinggi dalam pemberantasan korupsi.
“Jika masuk MK, permasalahan ini juga sudah masuk dalam ranah politik.Semua orang mencari panggung masing-masing, termasuk MK. Maka persoalan ini tidak murni lagi persoalan hukum, tapi sudah masuk ke ranah politik,” papar Yesmil saat dihubungi SINDO.
Menurut dia, Presiden jangan selalu berpandangan soal mengintervensi hukum, tapi Presiden merupakan orang yang paling bertanggung jawab dalam pemberantasan korupsi.
Presiden sudah seharusnya untuk menentukan arah kebijakan politiknya dalam menuntaskan polemik ini. Pernyataan Presiden dalam kasus ini sudah cerita lama yang tak bisa menyelesaikan polemik antarpenegak hukum.
(lns)