Hartati jadi tersangka sejak Senin lalu

Rabu, 08 Agustus 2012 - 13:32 WIB
Hartati jadi tersangka...
Hartati jadi tersangka sejak Senin lalu
A A A
Sindonews.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Siti Hartati Murdaya Poo ternyata telah menjadi tersangka sejak Senin 6 Agustus 2012 lalu. Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap Hartati dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Sprindik ditandatangani pimpinan tertanggal 6 Agustus 2012. Sprindik ini ditandatangani dari hasil ekspos terakhir, yang menyimpulkan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi dua alat bukti yang cukup untuk dijadikan tersangka," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/8/2012).

Namun, Abraham enggan menyebutkan seluruh bukti-bukti yang menjadi dasar ditetapkannya Hartati sebagai tersangka dalam kasus itu. Pasalnya, alat bukti tersebut masih akan digunakan untuk untuk keperluan penyidikan KPK.

"Pertama, ada bukti-bukti yang tidak mungkin kita sampaikan ke hadapan publik, karena ini bagian dari strategi penyidikan. Dan ini juga menjadi bagian yang akan disampaikan, atau diteruskan pada saat persidangan," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Siti Hartati Murdaya Poo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan HGU lahan perkebunan di Kabupaten Buol, Sulteng. Hartati sebagai Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) diduga menyuap Bupati Buol Amran Batalipu.

"Tersangka baru dari perkembangan kasus Buol ini adalah tersangkanya, saudari SHM (Siti Hartati Murdaya). Perbuatan yang dilakukan selaku Presdir PT CCM dan PT HIP diduga kuat sebagai orang yang melakukan pemberian uang Rp3 miliar kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, Bupati Buol," kata Ketua KPK Abraham Samad.

Hartati dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b, dan atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(lil)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved