KPK jangan lupakan kasus besar lain
Rabu, 08 Agustus 2012 - 04:51 WIB
KPK jangan lupakan kasus besar lain
A
A
A
Sindonews.com - Kisruh penanganan dugaan korupsi simulator mobil dan motor di Korlantas Polri diharapkan tidak membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjebak dan keasyikan dengan dukungan publik.
Jangan sampai polemik sengketa kewenangan dengan Mabes Polri ini membuat KPK lupa untuk mengungkap kasus-kasus korupsi besar lainnya.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengaku mulai khawatir kinerja KPK terkuras energinya dengan adanya polemik persoalan kasus simulator SIM itu.
“Jangan kemudian KPK asyik dengan persoalan yang akhirnya malah menyedot energi KPK sendiri. Jangan sampai kasus besar dilupakan. Dalam kasus besar seperti kasus Century, Hambalang, Wisma Atlet, KPK harus fokus menuntaskannya,” kata Pramono Anung di DPR, Jakarta, kemarin.
Politikus PDIP itu mengungkapkan, ekspektasi publik terhadap KPK dalam upaya menuntaskan kasus-kasus besar sangat tinggi. Apalagi, sebelum mencuat kasus simulator SIM, KPK juga sedang menangani kasus besar yang diduga melibatkan orang dekat kekuasaan seperti dugaan suap Bupati Buol Amran Batalipu.
“Kasus-kasus besar itu mendapat perhatian luar biasa dan ini menunggu KPK. Itu harapan publik agar KPK itu benar-benar bernyali sebagaimana baju dan UU yang mereka miliki,” ungkap Pramono.
Mantan Ketua MPR Amien Rais bahkan sangat pesimistis penanganan kasus simulator SIM bisa berlanjut. Dia memprediksi kasus dugaan korupsi simulator SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal segera redup.
“Saya yakin kasus simulator ini tidak akan lebih dari enam minggu boomingnya dan ada kasus (korupsi) baru,” kata Amien Rais. Menurut Amien, pemberantasan korupsi di Indonesia cenderung mudah menguap begitu saja hanya gara-gara ada kasus korupsi terbaru dan dianggap lebih menarik.
“Karena konteks politik dan kekuasaan yang melingkupi (korupsi) itu lebih keras,” ungkap Amien.
Dia mencontohkan kasus pengucuran dana talangan Bank Century yang hingga kini mandek diselidiki KPK. Padahal, kata Amien, pada awal-awal kasus ini mencuat begitu mendapat banyak perhatian.
“Bank Century itu hampir sebulan digodok di DPR siang-malam seperti kekurangan waktu. Kemudian di-follow up KPK ternyata hilang. Kasus Hambalang nanti juga lama-lama hilang,” kata Amien.
Mengenai hubungan saling sikut antara KPK dengan Polri, Amien mengaku tidak mau tertipu. Dia meyakini kasus itu bakal menghilang seperti kasus perseteruan KPK dengan Polri yang dulu lebih dikenal dengan “cicak versus buaya”.
“Saya sedikit pun tidak meragukan Abraham Samad, dia pahlawan. Tapi, dia tidak bisa sendirian, bahkan lima pimpinan KPK pun juga tidak bisa,” papar tokoh reformasi ini.
Menurut Amien, KPK punya kelemahan dalam menghadapi kasus korupsi yang berskala besar.
Seperti diketahui, kasus korupsi simulator SIM itu kembali membuat tegang hubungan KPK dengan Polri. Hal ini terjadi setelah KPK menetapkan Gubernur Akpol Irjen Pol Djoko Susilo, Waka Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang sebagai tersangka kasus dugaan mark up simulator SIM itu.
Selang beberapa hari, Polri juga menetapkan tersangka lima orang kecuali Djoko Susilo. Karena itu, dalam menyelesaikan konflik antardua lembaga ini, kedua pimpinan terus mencari formula yang cocok.
Misalnya, pada Senin (6/7) malam, sejumlah pimpinan KPK termasuk Ketua Abraham Samad melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan titik temu.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto enggan menyebutkan hasil pertemuan tersebut. Mengenai kasusnya, Bambang menyatakan, KPK tengah berkonsentrasi pada tersangka Irjen Pol Djoko Susilo dan pemeriksaan saksi-saksi.
Tim penyidik KPK sedang menyusun nama dan strategi terkait pemeriksaan saksi-saksi itu. Dia mengatakan, dalam pengembangan penyidikan tersebut KPK bisa saja akan menahan Djoko Susilo.
Lebih jauh, Bambang mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen dengan penanganan kasus-kasus besar seperti Hambalang, Wisma Atlet, suap Alquran.
Dia menuturkan, perkara-perkara korupsi yang tengah mereka tangani saat ini ditangani dengan penyidik yang berbeda.
Artinya setiap kasus memiliki penanganan, strategi, dan proses penyidikan yang berbeda. Dia bahkan menegaskan, lembaga antikorupsi itu sedang membidik seorang menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II menjadi tersangka dalam sebuah kasus korupsi.
Dia menyatakan, perihal siapa menteri yang tengah dibidik itu bakal diumumkan paling lambat setengah tahun dari sekarang.
“Beri kami waktu setengah tahun lagi, cita-cita itu terwujud. Namanya jangan dululah. Nanti menjadi provokasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Mabes Polri menyatakan belum berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa kewenangan penyidikan kasus dugaan korupsi simulator.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar memaparkan, pihaknya kini masih fokus pada pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagaimana yang diatur dalam UU.
Jangan sampai polemik sengketa kewenangan dengan Mabes Polri ini membuat KPK lupa untuk mengungkap kasus-kasus korupsi besar lainnya.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengaku mulai khawatir kinerja KPK terkuras energinya dengan adanya polemik persoalan kasus simulator SIM itu.
“Jangan kemudian KPK asyik dengan persoalan yang akhirnya malah menyedot energi KPK sendiri. Jangan sampai kasus besar dilupakan. Dalam kasus besar seperti kasus Century, Hambalang, Wisma Atlet, KPK harus fokus menuntaskannya,” kata Pramono Anung di DPR, Jakarta, kemarin.
Politikus PDIP itu mengungkapkan, ekspektasi publik terhadap KPK dalam upaya menuntaskan kasus-kasus besar sangat tinggi. Apalagi, sebelum mencuat kasus simulator SIM, KPK juga sedang menangani kasus besar yang diduga melibatkan orang dekat kekuasaan seperti dugaan suap Bupati Buol Amran Batalipu.
“Kasus-kasus besar itu mendapat perhatian luar biasa dan ini menunggu KPK. Itu harapan publik agar KPK itu benar-benar bernyali sebagaimana baju dan UU yang mereka miliki,” ungkap Pramono.
Mantan Ketua MPR Amien Rais bahkan sangat pesimistis penanganan kasus simulator SIM bisa berlanjut. Dia memprediksi kasus dugaan korupsi simulator SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal segera redup.
“Saya yakin kasus simulator ini tidak akan lebih dari enam minggu boomingnya dan ada kasus (korupsi) baru,” kata Amien Rais. Menurut Amien, pemberantasan korupsi di Indonesia cenderung mudah menguap begitu saja hanya gara-gara ada kasus korupsi terbaru dan dianggap lebih menarik.
“Karena konteks politik dan kekuasaan yang melingkupi (korupsi) itu lebih keras,” ungkap Amien.
Dia mencontohkan kasus pengucuran dana talangan Bank Century yang hingga kini mandek diselidiki KPK. Padahal, kata Amien, pada awal-awal kasus ini mencuat begitu mendapat banyak perhatian.
“Bank Century itu hampir sebulan digodok di DPR siang-malam seperti kekurangan waktu. Kemudian di-follow up KPK ternyata hilang. Kasus Hambalang nanti juga lama-lama hilang,” kata Amien.
Mengenai hubungan saling sikut antara KPK dengan Polri, Amien mengaku tidak mau tertipu. Dia meyakini kasus itu bakal menghilang seperti kasus perseteruan KPK dengan Polri yang dulu lebih dikenal dengan “cicak versus buaya”.
“Saya sedikit pun tidak meragukan Abraham Samad, dia pahlawan. Tapi, dia tidak bisa sendirian, bahkan lima pimpinan KPK pun juga tidak bisa,” papar tokoh reformasi ini.
Menurut Amien, KPK punya kelemahan dalam menghadapi kasus korupsi yang berskala besar.
Seperti diketahui, kasus korupsi simulator SIM itu kembali membuat tegang hubungan KPK dengan Polri. Hal ini terjadi setelah KPK menetapkan Gubernur Akpol Irjen Pol Djoko Susilo, Waka Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang sebagai tersangka kasus dugaan mark up simulator SIM itu.
Selang beberapa hari, Polri juga menetapkan tersangka lima orang kecuali Djoko Susilo. Karena itu, dalam menyelesaikan konflik antardua lembaga ini, kedua pimpinan terus mencari formula yang cocok.
Misalnya, pada Senin (6/7) malam, sejumlah pimpinan KPK termasuk Ketua Abraham Samad melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan titik temu.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto enggan menyebutkan hasil pertemuan tersebut. Mengenai kasusnya, Bambang menyatakan, KPK tengah berkonsentrasi pada tersangka Irjen Pol Djoko Susilo dan pemeriksaan saksi-saksi.
Tim penyidik KPK sedang menyusun nama dan strategi terkait pemeriksaan saksi-saksi itu. Dia mengatakan, dalam pengembangan penyidikan tersebut KPK bisa saja akan menahan Djoko Susilo.
Lebih jauh, Bambang mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen dengan penanganan kasus-kasus besar seperti Hambalang, Wisma Atlet, suap Alquran.
Dia menuturkan, perkara-perkara korupsi yang tengah mereka tangani saat ini ditangani dengan penyidik yang berbeda.
Artinya setiap kasus memiliki penanganan, strategi, dan proses penyidikan yang berbeda. Dia bahkan menegaskan, lembaga antikorupsi itu sedang membidik seorang menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II menjadi tersangka dalam sebuah kasus korupsi.
Dia menyatakan, perihal siapa menteri yang tengah dibidik itu bakal diumumkan paling lambat setengah tahun dari sekarang.
“Beri kami waktu setengah tahun lagi, cita-cita itu terwujud. Namanya jangan dululah. Nanti menjadi provokasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Mabes Polri menyatakan belum berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa kewenangan penyidikan kasus dugaan korupsi simulator.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar memaparkan, pihaknya kini masih fokus pada pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagaimana yang diatur dalam UU.
(lns)