Lagi, Abraham Samad temui Timur Pradopo
Selasa, 07 Agustus 2012 - 19:55 WIB
Lagi, Abraham Samad temui Timur Pradopo
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dikabarkan telah melakukan pertemuan lagi dengan Kapolri Jendral Timur Pradopo, tadi malam. Belum diketahui kesepakatan yang diambil dalam pertemuan itu.
"Iya Pak Ketua yang hadir. Saya tidak mengetahui detilnya karena saya tidak ikut ke sana," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2012).
Diakui Bambang, belum ada keputusan final dari pertemuan tersebut. Untuk itu akan dilakukan koordinasi lebih jauh terkait hal tersebut. "Ya masih belum (keputusan final). Itu akan dikoordinasikan lagi," jelas Bambang.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah dua kali bertemu Polri. Dari KPK diwakili Abraham Samad dan Polri diwakili Timur Pradopo. Pertemuan tadi malam merupakan yang ketiga kalinya.
Keduanya bertemu terkait penanganan kasus simulator SIM senilai Rp196 miliar di Korlantas Polri yang menimbulkan miss persepsi antara keduanya.
KPK sendiri telah menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukoco S Bambang sebagai tersangka.
"Iya Pak Ketua yang hadir. Saya tidak mengetahui detilnya karena saya tidak ikut ke sana," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2012).
Diakui Bambang, belum ada keputusan final dari pertemuan tersebut. Untuk itu akan dilakukan koordinasi lebih jauh terkait hal tersebut. "Ya masih belum (keputusan final). Itu akan dikoordinasikan lagi," jelas Bambang.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah dua kali bertemu Polri. Dari KPK diwakili Abraham Samad dan Polri diwakili Timur Pradopo. Pertemuan tadi malam merupakan yang ketiga kalinya.
Keduanya bertemu terkait penanganan kasus simulator SIM senilai Rp196 miliar di Korlantas Polri yang menimbulkan miss persepsi antara keduanya.
KPK sendiri telah menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukoco S Bambang sebagai tersangka.
(san)