Biar fokus, SDA nonaktifkan dua pejabatnya
Selasa, 07 Agustus 2012 - 17:39 WIB
Biar fokus, SDA nonaktifkan dua pejabatnya
A
A
A
Sindonews.com - Tersandung kasus korupsi pengadaan Alquran, dua pejabat teras di Kementerian agama dinonaktifkan. Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan kedua pejabat yang dinonaktifkan itu agar mereka lebih fokus hadapi pemeriksaan.
Surya membantah kalau dua pejabat yang diberhentikan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan dinonaktifkan, mereka bisa lebih berkonsentrasi menghadapi masalah ini.
"Kenapa mereka diberhentikan supaya mereka bisa konsentrasi menyelesaikan persoalannya. KPK belum menyatakan dia bersalah, karena mereka sering dipanggil maka kita berikan waktu supaya bisa berkonsentrasi menyelesaikan persoalan di KPK," kata Surya usai menerima Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa (7/8/2012).
Dua pejabat Kementerian Agama yang dinonaktifkan yaitu Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ahmad Jauhari, dan Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Abdul Karim. "Ini merupakan pengusutan internal yang dilakukan Irjen Kemenag," jelasnya.
Meski telah menonaktifkan kedua pejabatnya, Surya meminta agar azas praduga tidak bersalah dikedepankan. "Kita lihat perkembangan hukumnya seperti apa," sebutnya.
Dalam kesempatan ini, Surya menolak berkomentar seputar pernyataan Wamenag Nazarudin Umar bahwa dia bertanggung jawab dalam kasus pengadaan Al Quran tersebut.
"Itu tanya sama Pak Wamen, saya tidak mengerti saya tidak mau menanggapi sesuatu yang tidak mengerti," terangnya.
Surya membantah kalau dua pejabat yang diberhentikan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan dinonaktifkan, mereka bisa lebih berkonsentrasi menghadapi masalah ini.
"Kenapa mereka diberhentikan supaya mereka bisa konsentrasi menyelesaikan persoalannya. KPK belum menyatakan dia bersalah, karena mereka sering dipanggil maka kita berikan waktu supaya bisa berkonsentrasi menyelesaikan persoalan di KPK," kata Surya usai menerima Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa (7/8/2012).
Dua pejabat Kementerian Agama yang dinonaktifkan yaitu Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ahmad Jauhari, dan Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Abdul Karim. "Ini merupakan pengusutan internal yang dilakukan Irjen Kemenag," jelasnya.
Meski telah menonaktifkan kedua pejabatnya, Surya meminta agar azas praduga tidak bersalah dikedepankan. "Kita lihat perkembangan hukumnya seperti apa," sebutnya.
Dalam kesempatan ini, Surya menolak berkomentar seputar pernyataan Wamenag Nazarudin Umar bahwa dia bertanggung jawab dalam kasus pengadaan Al Quran tersebut.
"Itu tanya sama Pak Wamen, saya tidak mengerti saya tidak mau menanggapi sesuatu yang tidak mengerti," terangnya.
(ysw)