Pram: Polri harus relakan kasus simulator
Selasa, 07 Agustus 2012 - 14:16 WIB
Pram: Polri harus relakan kasus simulator
A
A
A
Sindonews.com - Polri terus diminta untuk merelakan penanganan kasus dugaan korupsi simulator kemudi mobil dan motor tahun anggaran 2011 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, polisi seharusnya merelakan kasus itu kepada KPK yang lebih dulu menyidiknya.
"Kepolisian sudah menetapkan tersangka, dan hampir sama (dengan tersangka yang ditetapkan KPK), kecuali satu orang. Kenapa (Polri) tidak lebih legowo menyerahkan ke KPK," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/8/2012).
Dia mengungkapkan, pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan adanya kerja sama antara KPK dan Polri dalam penuntasan dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu. Hanya saja, sebaiknya KPK tetap menjadi pemimpin dalam penyidikan sebuah kasus dugaan korupsi.
"Enggak apa-apa, tapi harus ada yang di depan. Institusi yang bertanggung jawab kan harus ada, kebetulan ini sudah diatur di konstitusi, khusus KPK," ujarnya.
Dia menilai, sikap Polri yang ngotot ingin menuntaskan kasus itu sangat wajar. Tapi, jika terus dibiarkan berlarut-larut, justru akan merugikan pihak kepolisian sendiri.
"Wajar-wajar saja, namanya korps. Korps itu akan menjaga korpsnya, kalau terlalu berlarut akan merugikan kepolisian," tandasnya.
"Kepolisian sudah menetapkan tersangka, dan hampir sama (dengan tersangka yang ditetapkan KPK), kecuali satu orang. Kenapa (Polri) tidak lebih legowo menyerahkan ke KPK," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/8/2012).
Dia mengungkapkan, pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan adanya kerja sama antara KPK dan Polri dalam penuntasan dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu. Hanya saja, sebaiknya KPK tetap menjadi pemimpin dalam penyidikan sebuah kasus dugaan korupsi.
"Enggak apa-apa, tapi harus ada yang di depan. Institusi yang bertanggung jawab kan harus ada, kebetulan ini sudah diatur di konstitusi, khusus KPK," ujarnya.
Dia menilai, sikap Polri yang ngotot ingin menuntaskan kasus itu sangat wajar. Tapi, jika terus dibiarkan berlarut-larut, justru akan merugikan pihak kepolisian sendiri.
"Wajar-wajar saja, namanya korps. Korps itu akan menjaga korpsnya, kalau terlalu berlarut akan merugikan kepolisian," tandasnya.
(lil)