Jaksa-BPKP bahas kerugian kasus Chevron

Selasa, 07 Agustus 2012 - 08:10 WIB
Jaksa-BPKP bahas kerugian...
Jaksa-BPKP bahas kerugian kasus Chevron
A A A
Sindonews.com - Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan rapat koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pertemuan tersebut dalam rangka pembahasan perhitungan kerugian negara, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembiayaan fiktif bioremediasi oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Berdasarkan estimasi, kerugian negara dalam proyek fiktif ini mencapai USD23,3 juta, atau setara dengan Rp200 miliar. "Jadi untuk perkembangan kasus PT Chevron, tadi (kemarin) tim penyidik itu rapat koordinasi dengan BPKP dalam rangka perhitungan kerugian negara. Hasilnya kan sudah positif, mendukung pembuktian jaksa,” kata Jampidsus saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Senin 6 Agustus 2012.

Namun, hasil koordinasi tersebut belum dilaporkan kepada dirinya. Menurut Jampidsus, hasil uji laboratorium terhadap sampel tanah proyek bioremediasi PT CPI yang dilakukan Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungkan, mendukung pembuktian hasil penyidikan tim penyidik. Artinya hasil laboratorium positif, atau sisa tanah dari eksploitasi yang dilakukan PT CPI tidak dibioremediasi.

Dengan kata lain, memastikan bahwa proyek bioremediasi yang dilakukan dua perusahaan yang ditunjuk yakni PT Sumita Jaya (PT SJ) dan PT Green Planet Indonesia (PT GPI) adalah fiktif. "Hasil labnya positif, yang jelas mendukung pembuktian daripada jaksa,” kata Jampidsus.

Dia menjanjikan penyidik akan mempercepat proses penanganan perkara tersebut. "Kami percepat terus biar ada kepastian hukum,”ujarnya.

Disinggung soal pemanggilan paksa General Manager Asset Chevron di California, Alexiat Tirtawidjaja, salah satu tersangka yang belum bersedia memenuhi panggilan Kejagung, dia hanya menegaskan bahwa tersangka masih menunggu suaminya yang sedang sakit di Amerika Serikat. Namun, dia tidak berkomentar apakah akan melakukan pemanggilan paksa jika yang bersangkutan juga tetap tidak hadir.

Manager Corporate Communication CPI Dony Indrawan memastikan, perusahaannya akan bekerja sama dengan penyidik Kejagung, dengan memastikan bahwa tersangka dapat hadir memenuhi panggilan Kejagung. Menurut Dony, tidak ada keinginan karyawan PT CPI menghindari pemeriksaan penyidik.
(lil)
Berita Terkini
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved