KPK bantah dihalang-halang oleh Kepolisian
Senin, 06 Agustus 2012 - 23:37 WIB
KPK bantah dihalang-halang oleh Kepolisian
A
A
A
Sindonews.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP membantah berita yang menyebar luaskan tentang penggeledahannya di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, di halang-halangi oleh kepolisian.
"Barang bukti itu masih tetap bisa diakses oleh KPK. Makanya tidak benar pemberitaan yang mengatakan jika barang bukti tidak bisa diakses oleh KPK," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/8/2012).
Dia menegaskan kembali, tidak ada penghalangan dari kepolisian, terkait barang bukti yang dibawa oleh KPK. "Yang kedua tidak benar juga ada isu yang mengatakan bahwa KPK dihalang-halangi untuk mengakses barang bukti," tegasnya.
Sedangkan menanggapi adanya anggota polisi yang berada disekitar kontener tempat barang bukti disimpan, dengan santai Johan mengatakan jika para polisi tersebut ikut menjaga barang bukti sebagai bentuk perhatian. "Ya mungkin ikut menjaga sebagai perhatian atau kepedulian," ucapnya.
Dari penggeledahan itu, sekurangnya ada empat dus berisi dokumen yang di bawa para penyidik KPK dari Kantor Korlantas Polri yang terletak di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, berlarut-larutnya penggeledahan yang dilakukan pihaknya lantaran petugasnya sempat ditahan pihak Korlantas. "Iya masih ada yang di sana," kata Busyro.
Sementara pihak Polri berkilah, tindakan menghalang-halangi penyidik KPK yang akan melakukan penggeledahan, karena kesalahan komunikasi antara penyidik dengan petugas yang saat itu bertugas
"Barang bukti itu masih tetap bisa diakses oleh KPK. Makanya tidak benar pemberitaan yang mengatakan jika barang bukti tidak bisa diakses oleh KPK," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/8/2012).
Dia menegaskan kembali, tidak ada penghalangan dari kepolisian, terkait barang bukti yang dibawa oleh KPK. "Yang kedua tidak benar juga ada isu yang mengatakan bahwa KPK dihalang-halangi untuk mengakses barang bukti," tegasnya.
Sedangkan menanggapi adanya anggota polisi yang berada disekitar kontener tempat barang bukti disimpan, dengan santai Johan mengatakan jika para polisi tersebut ikut menjaga barang bukti sebagai bentuk perhatian. "Ya mungkin ikut menjaga sebagai perhatian atau kepedulian," ucapnya.
Dari penggeledahan itu, sekurangnya ada empat dus berisi dokumen yang di bawa para penyidik KPK dari Kantor Korlantas Polri yang terletak di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, berlarut-larutnya penggeledahan yang dilakukan pihaknya lantaran petugasnya sempat ditahan pihak Korlantas. "Iya masih ada yang di sana," kata Busyro.
Sementara pihak Polri berkilah, tindakan menghalang-halangi penyidik KPK yang akan melakukan penggeledahan, karena kesalahan komunikasi antara penyidik dengan petugas yang saat itu bertugas
(mhd)