KY minta dilibatkan seleksi Hakim Tipikor

Senin, 06 Agustus 2012 - 08:58 WIB
KY minta dilibatkan...
KY minta dilibatkan seleksi Hakim Tipikor
A A A
Sindonews.com - Komisi Yudisial (KY) meminta dilibatkan dalam seleksi hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang sedang diselenggarakan Mahkamah Agung (MA) untuk pengadilan tingkat pertama dan banding.

KY selama ini hanya terlibat dalam seleksi hakim di tingkat kasasi. Ketua KY Eman Suparman mengatakan, permintaan ini sudah disampaikan ke MA. Tinggal menunggu persetujuan lembaga tersebut. "Makanya ke depan, kami minta dilibatkan dalam proses seleksi hakim ad hoc, apakah seleksi hakim ad hoc tipikor, ad hoc perikanan, atau hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial (PHI),” ucap Eman di Jakarta, Minggu 5 Agustus 2012.

Permintaan ini muncul setelah ada masalah integritas pada beberapa hakim ad hoc pengadilan tipikor di berbagai daerah. Temuan terbaru adalah di Pengadilan Tipikor Semarang, Badan Pengawas (Bawas) MA menemukan sejumlah bukti pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku empat hakim. Mereka melanggar prinsip keberpihakan terhadap terdakwa sehingga para terdakwa korupsi diputus bebas.

Belum lagi puluhan vonis bebas terhadap para koruptor yang mengindikasikan kurangnya penghayatan terhadap gerakan antikorupsi yang membutuhkan vonis dengan efek jera.

Beberapa pihak mengatakan, sumber masalah ini adalah proses seleksi hakim ad hoc tipikor yang tidak melibatkan masyarakat sipil. MA juga tidak melacak rekam jejak calon hakim tipikor lebih detil. “Kita sudah minta ke MA. Sekarang tinggal bergantung MA karena itu kewenangannya. Kami juga tidak memaksa untuk dilibatkan. Kita menunggu saja,” kata Eman.

Sementara itu, seleksi hakim ad hoc tipikor 2012 sudah melewati tahap seleksi tertulis. Panitia seleksi (pansel) memutuskan 89 dari 382 orang yang mengikuti seleksi tertulis dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu wawancara dan profile assessment.

Mereka terdiri atas 39 orang untuk tingkat banding dan 50 untuk tingkat pertama. Tahun ini MA berencana menambah dua hakim ad hoc tipikor di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi di 30 provinsi. Empat orang khusus untuk empat pengadilan negeri di Jakarta. “Kami minta pada masyarakat untuk memberikan penilaian terhadap calon hakim ad hoc Tipikor, kepada Pansel tahap IV dengan alamat Mahkamah Agung RI,” ujar Ketua Pansel Djoko Sarwoko.
(lil)
Berita Terkait
Anggota DPR Harap Hakim...
Anggota DPR Harap Hakim Agung Berintegritas dan Selalu Amanah
161 Calon Hakim Agung...
161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
Salut, Hakim MA Mesir...
Salut, Hakim MA Mesir Menghukum Dirinya Sendiri saat Pimpin Sidang
Profil Tama Ulinta Tarigan,...
Profil Tama Ulinta Tarigan, Hakim Agung Militer Wanita Pertama
Ketua MA Sunarto: Hakim...
Ketua MA Sunarto: Hakim juga Manusia, tapi Jangan Jadi Setan Semua
Gaya Hidup Hedon Jadi...
Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan DPR dalam Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
Berita Terkini
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved