Ini pesan Djoko Suyanto untuk KPK-Polri
Sabtu, 04 Agustus 2012 - 18:29 WIB
Ini pesan Djoko Suyanto untuk KPK-Polri
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto akhirnya angkat bicara terkait kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi mobil dan motor.
Djoko Suyanto meminta seluruh polemik terkait penanganan itu segera disingkirkan, sehingga penanganan dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu bisa berjalan dengan baik.
"Dinamika dan polemik seolah tidak rukun harus kita singkirkan. Kita dorong penanganan kasus ini bisa ditangani dengan baik," katanya di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2012).
Dia mengungkapkan, perlu ada solusi bagi kedua lembaga penegak hukum itu, supaya bisa fokus menangani dugaan korupsi itu. "Kita fokus pada penanganan hukumnya. Proses penegakan hukum harus ditindaklanjuti dengan adil, pemberantasan korupsinya harus jadi fokus utama," ujarnya.
Untuk itu, dia juga meminta seluruh penggiat antikorupsi, dan masyarakat secara umum untuk mengawasi proses hukum yang berjalan. "Kita monitor kedua lembaga ini, kita pantau, apakah kasus ini ditangani dengan baik atau tidak," pungkasnya.
Djoko Suyanto meminta seluruh polemik terkait penanganan itu segera disingkirkan, sehingga penanganan dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu bisa berjalan dengan baik.
"Dinamika dan polemik seolah tidak rukun harus kita singkirkan. Kita dorong penanganan kasus ini bisa ditangani dengan baik," katanya di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2012).
Dia mengungkapkan, perlu ada solusi bagi kedua lembaga penegak hukum itu, supaya bisa fokus menangani dugaan korupsi itu. "Kita fokus pada penanganan hukumnya. Proses penegakan hukum harus ditindaklanjuti dengan adil, pemberantasan korupsinya harus jadi fokus utama," ujarnya.
Untuk itu, dia juga meminta seluruh penggiat antikorupsi, dan masyarakat secara umum untuk mengawasi proses hukum yang berjalan. "Kita monitor kedua lembaga ini, kita pantau, apakah kasus ini ditangani dengan baik atau tidak," pungkasnya.
(lil)