Polri dinilai bisa selesaikan kasus simulator
Sabtu, 04 Agustus 2012 - 11:21 WIB
Polri dinilai bisa selesaikan kasus simulator
A
A
A
Sindonews.com - Kengototan Polri untuk ikut menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi mobil dan motor tahun anggaran 2011, dianggap sebagai bentuk semangat Korps Bhayangkara itu untuk menyelesaikan dugaan korupsi di lembaganya.
Wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia, Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto mengatakan, semangat Polri untuk menuntaskan kasus itu harus diapresiasi. Pasalnya, semangat itu juga menunjukkan jika Polri mampu menuntaskan dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Polisi itu terlalu bersemangat (mengusut kasus simulator), karena memang mampu. Ini menunjukkan bahwa polisi, dan jaksa mampu," katanya dalam diskusi 'Polemik' Sindo Radio di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8/2012).
Dia mengungkapkan, harusnya masyarakat mempertanyakan balik mengapa KPK ngotot mengambil kasus itu, padahal polri telah lebih dulu menyelidikinya. Padahal, masih banyak kasus dugaan korupsi lainnya yang saat ini belum diselesaikan KPK.
"Kita perlu pertanyakan KPK, kenapa begitu ngotot. Apa karena KPK belum bisa menuntaskan Hambalang, dan kasus-kasus lain," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan, belum selesainya beberapa kasus korupsi besar di KPK tidak serta-merta menunjukkan lemahnya kinerja KPK. Pasalnya, KPK hingga saat ini terus menyidik dan telah menetapkan tersangka baru dalam beberapa kasus dugaan korupsi.
"Kita harus sabar, KPK sudah menetapkan tersangka. Saya pikir sedikit demi sedikit (semua kasus dugaan korupsi) akan selesai," tandasnya.
Wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia, Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto mengatakan, semangat Polri untuk menuntaskan kasus itu harus diapresiasi. Pasalnya, semangat itu juga menunjukkan jika Polri mampu menuntaskan dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Polisi itu terlalu bersemangat (mengusut kasus simulator), karena memang mampu. Ini menunjukkan bahwa polisi, dan jaksa mampu," katanya dalam diskusi 'Polemik' Sindo Radio di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8/2012).
Dia mengungkapkan, harusnya masyarakat mempertanyakan balik mengapa KPK ngotot mengambil kasus itu, padahal polri telah lebih dulu menyelidikinya. Padahal, masih banyak kasus dugaan korupsi lainnya yang saat ini belum diselesaikan KPK.
"Kita perlu pertanyakan KPK, kenapa begitu ngotot. Apa karena KPK belum bisa menuntaskan Hambalang, dan kasus-kasus lain," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan, belum selesainya beberapa kasus korupsi besar di KPK tidak serta-merta menunjukkan lemahnya kinerja KPK. Pasalnya, KPK hingga saat ini terus menyidik dan telah menetapkan tersangka baru dalam beberapa kasus dugaan korupsi.
"Kita harus sabar, KPK sudah menetapkan tersangka. Saya pikir sedikit demi sedikit (semua kasus dugaan korupsi) akan selesai," tandasnya.
(lil)