KPK-Polri akan kembali bertemu bahas kasus simulator
Sabtu, 04 Agustus 2012 - 10:58 WIB
KPK-Polri akan kembali bertemu bahas kasus simulator
A
A
A
Sindonews.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan pimpinan Polri akan kembali melakukan pertemuan untuk membahas penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi mobil dan motor tahun anggaran 2011.
"Berdasarkan (keterangan) pimpinan KPK dan pimpinan Polri, hanya saya tidak tahu (pasti). Sudah dua kali (melakukan pertemuan), sekarang malah rencananya ketemu lagi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anang Iskandar dalam diskusi 'Polemik' Sindo Radio di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8/2012).
Anang mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap penanganan dugaan korupsi yang terjadi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Pasalnya, KPK dan Polri adalah dua lembaga penegak hukum yang memiliki idealitas yang tinggi terhadap penegakan hukum.
Dia menegaskan, penahanan yang dilakukan terhadap empat orang tersangka yang ditetapkan Polri dalam kasus itu menunjukkan keseriusan dan semangat Polri dalam memberantas korupsi. "Semalam sudah menahan (tersangka), itu (bukti) kesungguhan kita," ujarnya.
Dia juga menepis anggapan yang mengatakan Polri telah bersikap arogan, karena tidak melepas kasus yang menjerat Irjen Pol Djoko Susilo untuk disidik KPK. Menurutnya, apa yang dilakukan pihaknya menunjukkan semangat untuk bekerjasama dalam penuntasan kasus korupsi.
Terkait barang bukti hasil sitaan KPK saat menggeledah Kantor Korlantas yang dijaga ketat anggota kepolisian, dia menjelaskan jika hal itu dilakukan hanya untuk menjaga barang bukti. "Kita kan joint investigation. Kita sekarang masih di KPK, kita cuma jaga, yang kuasa adalah KPK," tandasnya.
"Berdasarkan (keterangan) pimpinan KPK dan pimpinan Polri, hanya saya tidak tahu (pasti). Sudah dua kali (melakukan pertemuan), sekarang malah rencananya ketemu lagi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anang Iskandar dalam diskusi 'Polemik' Sindo Radio di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8/2012).
Anang mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap penanganan dugaan korupsi yang terjadi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Pasalnya, KPK dan Polri adalah dua lembaga penegak hukum yang memiliki idealitas yang tinggi terhadap penegakan hukum.
Dia menegaskan, penahanan yang dilakukan terhadap empat orang tersangka yang ditetapkan Polri dalam kasus itu menunjukkan keseriusan dan semangat Polri dalam memberantas korupsi. "Semalam sudah menahan (tersangka), itu (bukti) kesungguhan kita," ujarnya.
Dia juga menepis anggapan yang mengatakan Polri telah bersikap arogan, karena tidak melepas kasus yang menjerat Irjen Pol Djoko Susilo untuk disidik KPK. Menurutnya, apa yang dilakukan pihaknya menunjukkan semangat untuk bekerjasama dalam penuntasan kasus korupsi.
Terkait barang bukti hasil sitaan KPK saat menggeledah Kantor Korlantas yang dijaga ketat anggota kepolisian, dia menjelaskan jika hal itu dilakukan hanya untuk menjaga barang bukti. "Kita kan joint investigation. Kita sekarang masih di KPK, kita cuma jaga, yang kuasa adalah KPK," tandasnya.
(lil)