Priyo desak Polri lepas kasus Korlantas
Jum'at, 03 Agustus 2012 - 20:06 WIB
Priyo desak Polri lepas kasus Korlantas
A
A
A
Sindonews.com - Wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso menyarankan Polri menyerahkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator uji Surat Izin Mengemudi (SIM) motor dan mobil di Markas Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri kepada Komisi pemberantasan korupsi (KPK).
"Saya sarankan Polri dapat memberikan pengusutan kasus ini kepada KPK," saran politikus Golkar ini, saat dihubungi, Jumat (3/8/2012).
Dia meyakini, bila kasus tersebut ditangani oleh KPK, maka akan selesai. Dalam prosesnya, Priyo berharap, KPK dan Polri bisa bersinergi sesuai dengan hukum.
"Saya meyakini, pimpinan KPK akan selalu berkoordinasi dengan pimpinan Polri untuk memastikan semuanya berjalan sesuai koridor hukum," katanya.
Para lembaga hukum, katanya, seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus terus bersinergi guna memperbaiki citra hukum di mata masyarakat.
KPK, Polri dan Kejagung harus tetap bersatu, bersinergi dan saling menghormati dalam upaya penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi. Tiga institusi ini sebagai pilar penegak hukum yang seharusnya menjadi 'macan' penegak hukum, supaya bangsa ini bersih dari para koruptor.
"Kalau terjadi tumbukan kita akan merugi sebagai bangsa. Saya bisa mengerti perasaan Polri, mereka pasti juga ingin bersih-bersih diri di dapurnya sendiri," pungkasnya.
"Saya sarankan Polri dapat memberikan pengusutan kasus ini kepada KPK," saran politikus Golkar ini, saat dihubungi, Jumat (3/8/2012).
Dia meyakini, bila kasus tersebut ditangani oleh KPK, maka akan selesai. Dalam prosesnya, Priyo berharap, KPK dan Polri bisa bersinergi sesuai dengan hukum.
"Saya meyakini, pimpinan KPK akan selalu berkoordinasi dengan pimpinan Polri untuk memastikan semuanya berjalan sesuai koridor hukum," katanya.
Para lembaga hukum, katanya, seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus terus bersinergi guna memperbaiki citra hukum di mata masyarakat.
KPK, Polri dan Kejagung harus tetap bersatu, bersinergi dan saling menghormati dalam upaya penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi. Tiga institusi ini sebagai pilar penegak hukum yang seharusnya menjadi 'macan' penegak hukum, supaya bangsa ini bersih dari para koruptor.
"Kalau terjadi tumbukan kita akan merugi sebagai bangsa. Saya bisa mengerti perasaan Polri, mereka pasti juga ingin bersih-bersih diri di dapurnya sendiri," pungkasnya.
(mhd)