Dalam UU KPK lebih berwenang

Jum'at, 03 Agustus 2012 - 13:06 WIB
Dalam UU KPK lebih berwenang
Dalam UU KPK lebih berwenang
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian didesak segera melepas penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator ujian SIM dan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, berdasarkan UU, jika kasus dan tersangkanya sama, maka KPK lebih berwenang menangani.

Anggota Komisi III Didi Irawadi menegaskan apabila objek hukum dan pelakunya sama, maka undang-undang KPK lah yang harus dipatuhi.

"Meskipun sudah ada MoU antara Polri dan KPK, tetap saja UU KPK yang akan digunakan. Karena nota kesepahaman antara KPK dan Polri posisinya lebih rendah dari UU KPK," jelas Didi saat dihubungi wartawan, Jumat (3/8/2012).

Berdasarkan UU itu, maka KPK memiliki kewenangan menangani lebih dulu. Kejaksaan Agung (MA) ataupun kepolisian harus menyerahkan perkara korupsi ke KPK.

"Dalam Pasal 50 ayat (4) UU 30/2002 jelas-jelas disebutkan, jika sebuah kasus penyidikannya dilakukan bersamaan, Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, maka penyidikan polisi dan jaksa harus dihentikan," papar Didi.
(lns)
Berita Terkait
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Jaksa Agung Minta Maaf...
Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Sebut Kasus Eks Jampidus Jadi Momentum Berbenah
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
Diduga Langgar Etik,...
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Pembiaran Dokumen Ijazah Jokowi
Ketua Harian DPP Partai...
Ketua Harian DPP Partai Ummat: Harlah PKB Momentum Rekonsiliasi Politik Nasional
Penyidikan Kasus Bupati...
Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
Menlu Sugiono Bertemu...
Menlu Sugiono Bertemu Menteri Palestina, Tegaskan Dukungan Kemerdekaan dan Rekonstruksi Gaza
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved