Penyidik KPK dihalangi Polri, itu miskomunikasi

Kamis, 02 Agustus 2012 - 19:57 WIB
Penyidik KPK dihalangi...
Penyidik KPK dihalangi Polri, itu miskomunikasi
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, tidak ada tindakan menghalang-halangi dari pihak kepolisian, kepada penyidik KPK saat menggeledah kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.

"KPK sudah meminta izin ke pengadilan. PN Jakpus (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) sudah memberikan penetapan sejak 30 Juli (2012). Penetapan itu menjelaskan bahwa barang-barang yang diperiksa itu, pasti di bawah kewenangannya KPK. Kan sekarang ada di sini (di Gedung KPK) barang-barangnya. Penjaga dari kepolisian kan menjaga barang bukti, bukan menghalang-halangi," terang Bambang, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2012).

Selain itu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, telah memberitahukan tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi motor dan mobil di Korlantas Mabes Polri tahun 2011.

"Mungkin secara resmi kita belum pernah menetapkan tersangka selain DS (Djoko Susilo). Ketika kasus ini dinaikkan dari penyelidikan kepada penyidikan, kami telah menetapkan berdasarkan Seperindik tersangka lain, pada tanggal 27 Juli yaitu Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri, Brigjen Pol DP, BS (PT CMMA), dan SB (PT ITI)," terangnya.

Seperti diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Boy Rafli Amar sempat menyebut, jika Polri melalui Bareskrim juga tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang terjadi di Korlantas. Namun, KPK lebih dulu bertindak dengan menjadikan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka dan menggeledah Kantor Korlantas.

Meski demikian, Boy menegaskan Polri tidak terlalu merisaukan hal tersebut, karena Polri dan KPK telah memiliki Memorandum of Understanding (MoU) yang bersifat saling membantu dalam hal penegakan hukum di kedua lembaga tersebut.
(mhd)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved