LPSK rekomendasi Kemenkum HAM lindungi Bambang Sukotjo
Kamis, 02 Agustus 2012 - 17:20 WIB
LPSK rekomendasi Kemenkum HAM lindungi Bambang Sukotjo
A
A
A
Sindonews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus mengawasi dan memantau kondisi Bambang Sukotjo, narapidana Kebonwaru Bandung yang membongkar praktik korupsi dalam proyek pengadaan simulator kendaraan untuk uji SIM melibatkan sejumlah perwira polisi.
Komisioner LPSK David Nixon mengatakan pihaknya telah memberikan perlindungan khusus kepada Bambang. Perlindungan itu dilakukan dalam bentuk rekomendasi kepada Kemenkum HAM. Sehingga, saat ini dalam keseharian Bambang memang mendapatkan perlakuan khusus.
"Bambang telah dilindungi, kami koordinasikan dengan Menkum HAM. Namun saya minta kepada kuasa hukum yang bersangkutan, agar tidak terlalu terbuka kepada publik, karena hanya akan berakibat kontraproduktif," ujar David kepada wartawan di Bogor, Kamis (2/7/2012).
Bambang sendiri menjadi narapidana dalam kasus penipuan dan penggelapan 2011. Bambang gagal memenuhi target proyek yang sudah ditetapkan pihak Korlantas. Menurut Bambang sejak awal dia menyatakan tak sanggup, tapi tetap diminta memproduksi alat itu.
Komisioner LPSK David Nixon mengatakan pihaknya telah memberikan perlindungan khusus kepada Bambang. Perlindungan itu dilakukan dalam bentuk rekomendasi kepada Kemenkum HAM. Sehingga, saat ini dalam keseharian Bambang memang mendapatkan perlakuan khusus.
"Bambang telah dilindungi, kami koordinasikan dengan Menkum HAM. Namun saya minta kepada kuasa hukum yang bersangkutan, agar tidak terlalu terbuka kepada publik, karena hanya akan berakibat kontraproduktif," ujar David kepada wartawan di Bogor, Kamis (2/7/2012).
Bambang sendiri menjadi narapidana dalam kasus penipuan dan penggelapan 2011. Bambang gagal memenuhi target proyek yang sudah ditetapkan pihak Korlantas. Menurut Bambang sejak awal dia menyatakan tak sanggup, tapi tetap diminta memproduksi alat itu.
(lns)