Tidak dijadwalkan, Gerhana datangi KPK
Kamis, 02 Agustus 2012 - 13:55 WIB
Tidak dijadwalkan, Gerhana datangi KPK
A
A
A
Sindonews.com - Direktur PT Exartech Technology Utama Gerhana Sianipar kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, kali ini Gerhana datang tanpa sebab yang jelas.
Kepala bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, hari ini pihaknya sama sekali tidak menjadwalkan pemanggilan Gerhana kali ini. "Tidak ada di jadwal," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Gerhana yang tiba sekira pukul 13.00 WIB, juga enggan menjelaskan tujuannya mendatangi Kantor lembaga antikorupsi itu. Dia hanya tersenyum sambil mengisi buku tamu KPK.
Kamis 26 Juli 2012 lalu, Gerhana sempat diperiksa sebagai saksi terkait pembelian saham PT Garuda Indonesia. Gerhana sendiri memang dikenal akrab dengan beberapa kasus korupsi yang sedang didalami oleh KPK. Sebelumnya, nama Gerhana dikaitkan dengan Angelina Sondakh dalam dugaan penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas.
Dalam kasus Garuda ini, Gerhana yang juga mantan anak buah terpidana kasus Wisma Atlet M Nazaruddin diduga mengetahui keterlibatan Nazar. Nazaruddin diduga membeli saham Garuda senilai Rp300,8 miliar dari uang yang diduga hasil korupsi seperti yang disebutkan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group Yulianis.
Yulianis mengatakan, pembelian saham Garuda melalui lima perusahaan Nazar di bawah Permai Group, yakni PT Permai Raya Wisata 30 juta lembar Rp22,7 miliar, PT Cakrawala Abadi 50 juta lembar senilai Rp37,5 miliar, PT Exartech Technology Utama 150 juta lembar Rp124,1 miliar, PT Pasific 100 juta lembar Rp75 miliar, dan PT Darmakusuma 55 juta lembar Rp41 miliar.
Kepala bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, hari ini pihaknya sama sekali tidak menjadwalkan pemanggilan Gerhana kali ini. "Tidak ada di jadwal," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Gerhana yang tiba sekira pukul 13.00 WIB, juga enggan menjelaskan tujuannya mendatangi Kantor lembaga antikorupsi itu. Dia hanya tersenyum sambil mengisi buku tamu KPK.
Kamis 26 Juli 2012 lalu, Gerhana sempat diperiksa sebagai saksi terkait pembelian saham PT Garuda Indonesia. Gerhana sendiri memang dikenal akrab dengan beberapa kasus korupsi yang sedang didalami oleh KPK. Sebelumnya, nama Gerhana dikaitkan dengan Angelina Sondakh dalam dugaan penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas.
Dalam kasus Garuda ini, Gerhana yang juga mantan anak buah terpidana kasus Wisma Atlet M Nazaruddin diduga mengetahui keterlibatan Nazar. Nazaruddin diduga membeli saham Garuda senilai Rp300,8 miliar dari uang yang diduga hasil korupsi seperti yang disebutkan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group Yulianis.
Yulianis mengatakan, pembelian saham Garuda melalui lima perusahaan Nazar di bawah Permai Group, yakni PT Permai Raya Wisata 30 juta lembar Rp22,7 miliar, PT Cakrawala Abadi 50 juta lembar senilai Rp37,5 miliar, PT Exartech Technology Utama 150 juta lembar Rp124,1 miliar, PT Pasific 100 juta lembar Rp75 miliar, dan PT Darmakusuma 55 juta lembar Rp41 miliar.
(lil)