Elza besuk Neneng
Kamis, 02 Agustus 2012 - 12:38 WIB
Elza besuk Neneng
A
A
A
Sindonews.com - Elza Syarief, kuasa hukum Neneng Sri Wahyuni tersangka korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hari ini datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maksud kedatangannya ternyata ingin membesuk Neneng di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Saya datang ke sini untuk menjenguk klien saya. Masa klien enggak dijenguk-jenguk," ujarnya di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Elza mengatakan, kliennya telah diperiksa penyidik KPK Rabu kemarin. Namun, dalam pemeriksaan itu, kliennya memang tidak mengetahui apa-apa soal kasus PLTS.
"Neneng itu enggak tahu apa-apa soal kasus itu," tukasnya lagi.
Sebelumnya, pada Rabu 1 Agustus kemarin, Neneng menjalani pemeriksaan KPK.
Selain di proyek PLTS, Neneng diduga juga bermain di proyek Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans.
"Saya datang ke sini untuk menjenguk klien saya. Masa klien enggak dijenguk-jenguk," ujarnya di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Elza mengatakan, kliennya telah diperiksa penyidik KPK Rabu kemarin. Namun, dalam pemeriksaan itu, kliennya memang tidak mengetahui apa-apa soal kasus PLTS.
"Neneng itu enggak tahu apa-apa soal kasus itu," tukasnya lagi.
Sebelumnya, pada Rabu 1 Agustus kemarin, Neneng menjalani pemeriksaan KPK.
Selain di proyek PLTS, Neneng diduga juga bermain di proyek Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans.
(lns)