Mohamad Hasan hanya diperiksa 2,5 jam

Kamis, 02 Agustus 2012 - 12:42 WIB
Mohamad Hasan hanya...
Mohamad Hasan hanya diperiksa 2,5 jam
A A A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya memeriksa Mohamad Hasan bin Husni Mohamad selama 2,5 jam untuk mengusut perannya dalam dugaan membantu Neneng saat menjadi buron Interpol.

Sekira pukul 11.30 WIB, Mohamad Hasan bin Husni Mohamad keluar dari Gedung KPK. Padahal warga negara Malaysia itu baru diperiksa sekira pukul 09.00 WIB.

Tanpa mengeluarkan sepatah katapun, Hasan langsung bergegas memasuki kendaraan tahanan yang ditumpanginya. Tak berapa lama kendaraan itu pun meluncur meninggalkan Gedung KPK.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha membenarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap Mohamad Hasan bin Husni Mohamad. "Diperiksa sebagai tersangka dalam kasus menghalang-halangi penyidikan PLTS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (1/8/2012).

Mohamad Hasan bin Husni Mohamad bersama R Azmi bin Mohd Yusuf diduga telah membantu Neneng Sri Wahyuni saat menjadi buronan Interpol. Karenanya, keduanya dijerat dengan Pasal 21 undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sementara Neneng sendiri terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans tahun anggaran 2008. Selain di Malaysia, Neneng juga diketahui sempat melarikan diri ke beberapa tempat di negara lain.
(lil)
Berita Terkait
Kejati Usut Dugaan Korupsi...
Kejati Usut Dugaan Korupsi PLTS di Desa Terisolir Takalar
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Untuk Energi Bersih
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Tarik Investasi PLTS...
Tarik Investasi PLTS Atap, Pemerintah Selaraskan Regulasi
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved