Thaib Armaiyn jadi tersangka korupsi APBD
Rabu, 01 Agustus 2012 - 22:30 WIB
Thaib Armaiyn jadi tersangka korupsi APBD
A
A
A
Sindonews.com - Setelah memeriksa berbagai saksi, akhirnya Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar (Bareskim Mabes) Polri menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Thaib Armaiyn sebagai tersangka.
Thaib menjadi tersangka dalam dugaan penyalahgunaan dana Belanja Tak Terduga (DTT) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2004 yang merugikan negara Rp6,9 miliar.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa Ketua DPRD Malut, Kepala Bappeda Malut, mantan Kepala Dinkes Malut, Bendahara BPMD, dan mantan Kontraktor dan Supplier PT Sederhana Jaya Abadi.
Penetapan Gubernur Malut Thaib Armaiyn sebagai tersangka sempat mengendap karena terpilih kembali menjadi gubernur. Berdasarkan surat dari Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Nomor: S.Pgl/ VII/2012/ TIPDIKOR akan diperiksa sebagai tersangka.
Sumber Polda Malut menyebutkan, pemeriksaan Thaib Armaiyn akan dilakukan langsung penyidik Bareskrim Polri yang dalam waktu dekat akan melayangkan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut AKBP Ramli yang dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (1/08/2012), enggan memberikan keterangan terkait penetapan Thaib Armaiyn Gubernur Malut sebagai tersangka.
(Berita ini masih memerlukan konfirmasi)
Thaib menjadi tersangka dalam dugaan penyalahgunaan dana Belanja Tak Terduga (DTT) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2004 yang merugikan negara Rp6,9 miliar.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa Ketua DPRD Malut, Kepala Bappeda Malut, mantan Kepala Dinkes Malut, Bendahara BPMD, dan mantan Kontraktor dan Supplier PT Sederhana Jaya Abadi.
Penetapan Gubernur Malut Thaib Armaiyn sebagai tersangka sempat mengendap karena terpilih kembali menjadi gubernur. Berdasarkan surat dari Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Nomor: S.Pgl/ VII/2012/ TIPDIKOR akan diperiksa sebagai tersangka.
Sumber Polda Malut menyebutkan, pemeriksaan Thaib Armaiyn akan dilakukan langsung penyidik Bareskrim Polri yang dalam waktu dekat akan melayangkan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut AKBP Ramli yang dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (1/08/2012), enggan memberikan keterangan terkait penetapan Thaib Armaiyn Gubernur Malut sebagai tersangka.
(Berita ini masih memerlukan konfirmasi)
(ysw)