Komisi III minta Djoko Susilo nonaktif
Rabu, 01 Agustus 2012 - 14:19 WIB
Komisi III minta Djoko Susilo nonaktif
A
A
A
Sindonews.com - Keterlibatan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri menarik perhatian kalangan anggota DPR RI.
Bahkan, anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari meminta agar Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo segera memberikan sanksi tegas dengan menonaktifkan Djoko dari jabatan Gubernur Akpol mengingat yang bersangkutan telah jadi tersangka.
"Mungkin belum perlu pencopotan, masih praduga tak bersalah, cukup dinonaktifkan saja," ujar Eva saat dihubungi, Rabu (1/8/2012).
Dengan menonaktifkan, maka dapat memberikan keleluasaan kepada Djoko dalam menghadapi kasus hukum itu. "Selanjutnya Kapolri bisa menunjuk penjabat pelaksana agar manajemen Akpol tetap berlangsung tanpa gangguan," tukas Eva.
Kebijakan penonaktifan Djoko berada di tangan Dewan Kebijakan Tingkat Tinggi (Wanjakti) yaitu Kapolri dan Wakapolri. "Semuanya terserah Kapolri karena wewenang penuh di Kapolri."
Dia yakin, jika Djoko dinonaktifkan maka Mabes Polri mendapat poin positif dari publik. "Salah satu respon positif lah, akan dihargai dan dapat kredit dari publik," pungkasnya.
Bahkan, anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari meminta agar Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo segera memberikan sanksi tegas dengan menonaktifkan Djoko dari jabatan Gubernur Akpol mengingat yang bersangkutan telah jadi tersangka.
"Mungkin belum perlu pencopotan, masih praduga tak bersalah, cukup dinonaktifkan saja," ujar Eva saat dihubungi, Rabu (1/8/2012).
Dengan menonaktifkan, maka dapat memberikan keleluasaan kepada Djoko dalam menghadapi kasus hukum itu. "Selanjutnya Kapolri bisa menunjuk penjabat pelaksana agar manajemen Akpol tetap berlangsung tanpa gangguan," tukas Eva.
Kebijakan penonaktifan Djoko berada di tangan Dewan Kebijakan Tingkat Tinggi (Wanjakti) yaitu Kapolri dan Wakapolri. "Semuanya terserah Kapolri karena wewenang penuh di Kapolri."
Dia yakin, jika Djoko dinonaktifkan maka Mabes Polri mendapat poin positif dari publik. "Salah satu respon positif lah, akan dihargai dan dapat kredit dari publik," pungkasnya.
(lns)