Polri harus kooperatif dengan KPK
Selasa, 31 Juli 2012 - 14:42 WIB
Polri harus kooperatif dengan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Polri diminta untuk kooperatif dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi kemudi motor dan mobil di Korps Lalu Lintas Mabes Polri Tahun Anggaran (TA) 2011.
Wakil Ketua MPR Melani Liemena Suharli mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang membawahi Polri menegaskan agar Polri kooperatif terhadap penegakan hukum. Harusnya, Polri mau kooperatif dan mengikuti arahan Presiden.
"Polri kan di bawah Pak SBY. Pak SBY sendiri bilang untuk kooperatif terhadap hukum. Hukum harus ditegakkan, harus sesuai dengan prosedur," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu juga menegaskan, Polri harus membantu KPK dalam pengusutan kasus itu, karena semua pihak sama kedudukannya di mata hukum. "Semuanya harus kooperatif, saling membantu, hukum harus ditegakkan," ujarnya.
Dia melanjutkan, dirinya tidak berharap adanya cicak Vs buaya jilid II, sebagai efek dari pengusutan kasus dugaan korupsi di institusi Polri oleh KPK. Pasalnya, di negara hukum seperti Indonesia, keadilan harus tetap berjalan tanpa padang bulu.
"Penegakan hukum harus dilakukan secara benar. Tidak hanya omongan saja, tapi hukum harus ditegakkan," tandasnya.
Wakil Ketua MPR Melani Liemena Suharli mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang membawahi Polri menegaskan agar Polri kooperatif terhadap penegakan hukum. Harusnya, Polri mau kooperatif dan mengikuti arahan Presiden.
"Polri kan di bawah Pak SBY. Pak SBY sendiri bilang untuk kooperatif terhadap hukum. Hukum harus ditegakkan, harus sesuai dengan prosedur," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu juga menegaskan, Polri harus membantu KPK dalam pengusutan kasus itu, karena semua pihak sama kedudukannya di mata hukum. "Semuanya harus kooperatif, saling membantu, hukum harus ditegakkan," ujarnya.
Dia melanjutkan, dirinya tidak berharap adanya cicak Vs buaya jilid II, sebagai efek dari pengusutan kasus dugaan korupsi di institusi Polri oleh KPK. Pasalnya, di negara hukum seperti Indonesia, keadilan harus tetap berjalan tanpa padang bulu.
"Penegakan hukum harus dilakukan secara benar. Tidak hanya omongan saja, tapi hukum harus ditegakkan," tandasnya.
(lil)