Jamaah diminta lunasi BPIH

Kamis, 26 Juli 2012 - 09:14 WIB
Jamaah diminta lunasi...
Jamaah diminta lunasi BPIH
A A A
Sindonew.com - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2012 mulai 26 Juli–16 Agustus. Pembayaran dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) terdekat.

Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat mengatakan, rancangan BPIH yang telah mendapat persetujuan Komisi VIII DPR awal bulan lalu telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67/2012. Karena itu, Kemenag segera menetapkan masa pelunasan BPIH 26 Juli–16 Agustus 2012, lalu diperpanjang pada 27–31 Agustus.

"Jika perpanjangan tahap pertama ada kuota yang belum terserap, masa pelunasan kembali diperpanjang pada 3–7 September,” ungkap Bahrul di Jakarta, Rabu 25 Juli 2012.

Menurut dia, pembayaran dilakukan di BPS yang telah ditetapkan, diperhitungkan dengan jumlah setoran awal BPIH, serta dilakukan dengan menggunakan mata uang dolar Amerika (USD) atau mata uang rupiah sesuai kurs jual transaksi Bank Indonesia (BI) yang berlaku pada hari pembayaran. Selanjutnya, jamaah yang telah melakukan pelunasan diminta mendaftar ulang ke kantor Kemenag kabupaten atau kota domisili. “Pendaftaran ulang paling lambat tiga hari setelah penyetoran pelunasan,” ujarnya.

Bahrul menjelaskan, jika jamaah yang telah mendapat porsi berangkat tahun ini tidak mampu melunasi pada waktu yang ditetapkan, secara otomatis jamaah yang bersangkutan menjadi waiting list untuk pemberangkatan tahun berikutnya. Dia menekankan agar calon jamaah melakukan pelunasan dan pendaftaran melalui prosedur yang telah ditentukan, serta menghindari pembayaran lewat calo.

Calon jamaah yang telah masuk dalam kuota tahun ini diminta segera menghubungi Kantor Kemenag setempat untuk melunasi BPIH pada BPS BPIH setempat. Sedangkan bagi sejumlah pihak yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji termasuk BPS BPIH, Bahrul meminta untuk meningkatkan pelayanan, sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi dengan baik.

“Gunakan masa pelunasan yang ada dengan baik karena pemberangkatan kloter pertama ke Tanah Suci dilakukan pada 21 September,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu menekankan agar calon jamaah tidak terjebak terhadap praktik pungutan, seperti yang dilaporkan calon jamaah haji Semarang.

Di kawasan tersebut dikabarkan setiap calon jamaah haji dipungut uang sebesar Rp490.000. “Masa pelunasan biaya haji tahun ini berlangsung dua kali tahap perpanjangan. Kami ingatkan agar calon jamaah tidak terjebak dengan praktik pungutan di luar ketentuan yang ada,” kata Anggito.

Menurut dia, berdasarkan hasil penelusuranan sementara, penarikan uang terhadap jamaah asal Semarang, Embarkasi Solo, dilakukan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) yang digandeng calon jamaah bersangkutan. Anggito menegaskan, sesuai dengan aturan yang berlaku, panitia haji Kemenag dilarang memungut uang kepada jemaah, mulai dari tingkat KUA hingga kanwil.
(lil)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Infografis
Australia Diminta Beli...
Australia Diminta Beli Lebih Banyak Jet Siluman F-35
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved