Pemeriksaan Hartati harus direalisasikan
Kamis, 26 Juli 2012 - 08:56 WIB
Pemeriksaan Hartati harus direalisasikan
A
A
A
Sindonews.com - Kesaksian Hartati Murdaya sebagai pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP) dalam penyidikan kasus suap hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dinilai bisa mengungkap kasus tersebut menjadi lebih jelas.
Posisi Hartati dianggap sejumlah kalangan sebagai posisi sentral dalam kasus ini. Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Oce Madril mengatakan, sebagai pemilik PT HIP, Hartati merupakan pengendali perusahaan baik dari sisi struktural maupun kebijakan secara langsung ataupun tidak langsung.
Karena itu, kaitan Hartati dalam kasus ini sangat penting. “Posisi Hartati sangat strategis dalam kasus ini. Itu (pemeriksaan) sangat penting dalam pengembangan kasus ini. Biarpun dia (Hartati) sering membantah terlibat, tapi apa pun harus dilakukan penyidik,” kata Oce saat dihubungi di jakarta, Rabu 25 Juli 2012.
Saat pemeriksaan Hartati nanti, dia berharap penyidik perlu mengklarifikasi pernyataan pihak Amran Batalipu, yang mengaku menerima uang Rp2 miliar untuk Pemilukada Kabupaten Buol 2012. Oce melihat peluang menguak keterlibatan Hartati dapat dilihat pula dari kesaksian tersangka Yani Anshori dan Gondo Sudjono.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Yahdil Abdi Harahap menilai, pemanggilan pemeriksaan KPK terhadap Hartati merupakan langkah yang seharusnya dilakukan. Selama beberapa bulan kasus suap HGU itu muncul, nama Hartati seolah menghilang dari bagian pemeriksaan penyidik.
Karena itu, lanjut dia, pemanggilan tersebut harus benar direalisasikan kepastian waktunya agar teka-teki dugaan keterlibatan Hartati bisa terkuak. Dia berharap pemeriksaan terhadap Hartati tersebut dipersiapkan sebaik mungkin.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, penilaian terkait sentralnya keterlibatan atau peran Hartati Murdaya dalam kasus suap HGU tidak bisa ditentukan begitu saja.
Dia menuturkan, dari pemeriksaan saksi-saksi dan tiga tersangka sebelumnya, ada fakta dan data baru yang perlu di klarifikasi kebenarannya ke Hartati. Karena itu, dia menegaskan pemeriksaan tersebut merupakan kebutuhan penyidik yang tidak bisa dihindarkan dalam pengembangan kasus itu.
Posisi Hartati dianggap sejumlah kalangan sebagai posisi sentral dalam kasus ini. Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Oce Madril mengatakan, sebagai pemilik PT HIP, Hartati merupakan pengendali perusahaan baik dari sisi struktural maupun kebijakan secara langsung ataupun tidak langsung.
Karena itu, kaitan Hartati dalam kasus ini sangat penting. “Posisi Hartati sangat strategis dalam kasus ini. Itu (pemeriksaan) sangat penting dalam pengembangan kasus ini. Biarpun dia (Hartati) sering membantah terlibat, tapi apa pun harus dilakukan penyidik,” kata Oce saat dihubungi di jakarta, Rabu 25 Juli 2012.
Saat pemeriksaan Hartati nanti, dia berharap penyidik perlu mengklarifikasi pernyataan pihak Amran Batalipu, yang mengaku menerima uang Rp2 miliar untuk Pemilukada Kabupaten Buol 2012. Oce melihat peluang menguak keterlibatan Hartati dapat dilihat pula dari kesaksian tersangka Yani Anshori dan Gondo Sudjono.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Yahdil Abdi Harahap menilai, pemanggilan pemeriksaan KPK terhadap Hartati merupakan langkah yang seharusnya dilakukan. Selama beberapa bulan kasus suap HGU itu muncul, nama Hartati seolah menghilang dari bagian pemeriksaan penyidik.
Karena itu, lanjut dia, pemanggilan tersebut harus benar direalisasikan kepastian waktunya agar teka-teki dugaan keterlibatan Hartati bisa terkuak. Dia berharap pemeriksaan terhadap Hartati tersebut dipersiapkan sebaik mungkin.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, penilaian terkait sentralnya keterlibatan atau peran Hartati Murdaya dalam kasus suap HGU tidak bisa ditentukan begitu saja.
Dia menuturkan, dari pemeriksaan saksi-saksi dan tiga tersangka sebelumnya, ada fakta dan data baru yang perlu di klarifikasi kebenarannya ke Hartati. Karena itu, dia menegaskan pemeriksaan tersebut merupakan kebutuhan penyidik yang tidak bisa dihindarkan dalam pengembangan kasus itu.
(lil)