Jumlah Polri ditambah 10 ribu
Rabu, 25 Juli 2012 - 21:01 WIB
Jumlah Polri ditambah 10 ribu
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah berencana menambah 10.000 lagi jumlah personel kepolisian tahun 2012 ini. Penambahan jumlah personel itu harus dilakukan mengingat tugas polisi saat ini semakin berat.
Rencana penambahan itu disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Karena itu jumlah kepolisian sudah saya putuskan akan kita tambah. Kita
merencanakan tambahan 20.000 sampai 25.000 personel. Tahun ini kita tambah 10.000," ujar SBY dalam jumpa pers usai rapat koordinasi di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (25/5/2012).
SBY menjelaskan alasan penambahan personel tersebut karena tugas Polri yang semakin tidak ringan di mana era demokrasi kebebasan, desentralisasi. Selain itu, banyak kasus terjadi di daerah seperti bentrokan massa, konflik komunal, dan benturan di antara etnis.
"Saya mengingatkan dan menginstruksikan kepada Kapolri, didik dan latih mereka baik-baik yang profesional. Kemudian gunakan untuk menambah kekuatan kepolisian untuk bisa mengantisipasi, bisa mencegah, bisa menghentikan manakala ada bentrokan secara horizontal konflik antar komunal," paparnya.
SBY juga mengingatkan kepada penegak hukum dalam hal ini aparat kepolisian harus profesional, tegas dan cepat dalam menindak kerusuhan. "Kerusuhan tidak boleh dibiarkan. Bentrokan antar siapapun. Hentikan dulu kerusuhan, bentorkan. Cegah hindari terjadi korban jiwa," kata SBY.
Menurutnya, jika ada aparat kepolisian yang tengah berusaha menghentikan kerusuhan atau aksi bentrok kemudian dilempari bom molotov, namun dia terus berusaha menghentikan dianggap tak melakukan pelanggaran HAM.
"Kalau menghentikan seperti itu, mendorong itu bukan pelanggaran HAM. Itu menjalankan tugas. Menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
Selain itu, sambung SBY, aparat kepolisian tidak perlu ragu melakukan tugasnya sepanjang sudah sesuai prosedur tetap (protap) dan hukum yang berlaku. "Tapi saya pastikan tidak ada kebijakan untuk membiarkan apapun yang tidak benar di negeri ini," tutupnya.
Rencana penambahan itu disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Karena itu jumlah kepolisian sudah saya putuskan akan kita tambah. Kita
merencanakan tambahan 20.000 sampai 25.000 personel. Tahun ini kita tambah 10.000," ujar SBY dalam jumpa pers usai rapat koordinasi di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (25/5/2012).
SBY menjelaskan alasan penambahan personel tersebut karena tugas Polri yang semakin tidak ringan di mana era demokrasi kebebasan, desentralisasi. Selain itu, banyak kasus terjadi di daerah seperti bentrokan massa, konflik komunal, dan benturan di antara etnis.
"Saya mengingatkan dan menginstruksikan kepada Kapolri, didik dan latih mereka baik-baik yang profesional. Kemudian gunakan untuk menambah kekuatan kepolisian untuk bisa mengantisipasi, bisa mencegah, bisa menghentikan manakala ada bentrokan secara horizontal konflik antar komunal," paparnya.
SBY juga mengingatkan kepada penegak hukum dalam hal ini aparat kepolisian harus profesional, tegas dan cepat dalam menindak kerusuhan. "Kerusuhan tidak boleh dibiarkan. Bentrokan antar siapapun. Hentikan dulu kerusuhan, bentorkan. Cegah hindari terjadi korban jiwa," kata SBY.
Menurutnya, jika ada aparat kepolisian yang tengah berusaha menghentikan kerusuhan atau aksi bentrok kemudian dilempari bom molotov, namun dia terus berusaha menghentikan dianggap tak melakukan pelanggaran HAM.
"Kalau menghentikan seperti itu, mendorong itu bukan pelanggaran HAM. Itu menjalankan tugas. Menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
Selain itu, sambung SBY, aparat kepolisian tidak perlu ragu melakukan tugasnya sepanjang sudah sesuai prosedur tetap (protap) dan hukum yang berlaku. "Tapi saya pastikan tidak ada kebijakan untuk membiarkan apapun yang tidak benar di negeri ini," tutupnya.
(lns)