SBY janji akan usut pelanggaran HAM 1965
Rabu, 25 Juli 2012 - 18:31 WIB
SBY janji akan usut pelanggaran HAM 1965
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi desakan keluarga korban pelanggaran HAM terkait pembantaian yang diduga sebagai simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1965.
SBY menegaskan, pemerintah memiliki tujuan dan niat baik untuk tetap mengusut kasus tersebut.
"Indonesia punya tujuan dan niat yang baik untuk itu. Saya sendiri juga punya pikirian seperti itu. Negara memiliki kewajiban moral dan juga visi politik untuk menyelesaikan semua yg terjadi di negara ini seadil-adilnya, setepat-tepatnya kalau itu berkaitan dengan saudara sebut sebagai pelanggaran HAM berat," ujar SBY dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (25/7/2012).
SBY mengatakan banyak solusi untuk menyelesaikan tersebut berdasarkan penanganan kasus pelanggaran HAM di sejumlah negara lain. Namun, tiap negara dan tiap kasus memiliki solusi yang berbeda-beda.
"Saya mempelajari negara-negara lain di Afrika Selatan, Kamboja, di Bosnia dan lain-lain ternyata modelnya berbeda-beda," katanya.
Solusi yang bisa dilakukan menurutnya ada beberapa cara yang bisa dipilih seperti dengan sepenuhnya menggunakan justice system, truth system dan justice, truth and reconcilation.
"Ada yang restoratif justice. Apa pun yang bisa dipilih oleh bangsa itu dengan semangat lihat ke depan tetapi selesaikan masa lalu secara adil," katanya.
SBY menambahkan untuk menyelesaikan kasus ini bisa dengan melakukan konsultasi bersama lembaga lain seperti DPR, DPD, MPR dan semua pihak yang terkait.
SBY menegaskan, pemerintah memiliki tujuan dan niat baik untuk tetap mengusut kasus tersebut.
"Indonesia punya tujuan dan niat yang baik untuk itu. Saya sendiri juga punya pikirian seperti itu. Negara memiliki kewajiban moral dan juga visi politik untuk menyelesaikan semua yg terjadi di negara ini seadil-adilnya, setepat-tepatnya kalau itu berkaitan dengan saudara sebut sebagai pelanggaran HAM berat," ujar SBY dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (25/7/2012).
SBY mengatakan banyak solusi untuk menyelesaikan tersebut berdasarkan penanganan kasus pelanggaran HAM di sejumlah negara lain. Namun, tiap negara dan tiap kasus memiliki solusi yang berbeda-beda.
"Saya mempelajari negara-negara lain di Afrika Selatan, Kamboja, di Bosnia dan lain-lain ternyata modelnya berbeda-beda," katanya.
Solusi yang bisa dilakukan menurutnya ada beberapa cara yang bisa dipilih seperti dengan sepenuhnya menggunakan justice system, truth system dan justice, truth and reconcilation.
"Ada yang restoratif justice. Apa pun yang bisa dipilih oleh bangsa itu dengan semangat lihat ke depan tetapi selesaikan masa lalu secara adil," katanya.
SBY menambahkan untuk menyelesaikan kasus ini bisa dengan melakukan konsultasi bersama lembaga lain seperti DPR, DPD, MPR dan semua pihak yang terkait.
(lns)