Kadisdik & Sekdisdik Depok mundur karena tertekan
Rabu, 25 Juli 2012 - 16:40 WIB
Kadisdik & Sekdisdik Depok mundur karena tertekan
A
A
A
Sindonews.com - Kekisruhan terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi alasan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Asep Rahmat dan Sekretaris Dinas Pendidikan Dwi Rahma mengundurkan dari jabatan.
Hal tersebut diakui Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad, dia membenarkan Kadisdik dan Sekdisdik mengundurkan diri dari jabatannya lantaran tidak kuat menahan mental menjalankan Peraturan Wali Kota (Perwa) terkait penghapusan jatah bina lingkungan. Sedangkan pihaknya sendiri, tidak bisa menahan keputusan dua pejabat itu.
“Saya melihat sesuatu yang wajar, maka kami tak bisa menahan, mental seseorang kan lain-lain, kemampuan mental seseorang menghadapi kondisi kan lain-lain, dia merasa banyak tekanan-tekanan,” katanya kepada wartawan, Rabu (25/7/2012).
Idris menambahkan keduanya khawatir akan ada efek yang tidak baik dengan kondisi ke depan, terutama dari sisi politik pemerintahan.
“Karena itu mereka memilih untuk mundur, ketika mereka mengambil sebuah sikap tidak mengakomodir keinginan masyarakat terkait siswa titipan-titipan itu tadi,” paparnya.
Sementara, setelah keduanya mengundurkan diri, Wali Kota Nur Mahmudi Ismail melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Hery Pansila menunda pelaksanaan penghapusan jatah bina lingkungan.
Pemkot bahkan meminta kepala sekolah mengakomodir permintaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait bina lingkungan.
Kepala Bidang (Kabid) Penerimaan Dasar (Pendas) Disdik Kota Depok Mochammad Nurdin mengatakan kekosongan jabatan Kepala Dinas membuat semua staff bagian, termasud Kabid dan Kasie Disdik harus bekerja sama.
"Banyaknya siswa miskin yang terdata oleh kami ada sekitar 3.000 ribu orang," kata Nurdin.
Dengan banyak jumlah siswa tersebut, kata dia, justru akan membuat Disdik menjadi kewalahan. Terlebih kuota siswa yang diatur oleh Jamkesda hanya dibatasi 20 persen, sehingga dianggap menghapus kesempatan masyarakat miskin yang ada di sekitar lingkungan sekolah untuk dapat melanjutkan pendidikan di tempat itu.
Hal tersebut diakui Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad, dia membenarkan Kadisdik dan Sekdisdik mengundurkan diri dari jabatannya lantaran tidak kuat menahan mental menjalankan Peraturan Wali Kota (Perwa) terkait penghapusan jatah bina lingkungan. Sedangkan pihaknya sendiri, tidak bisa menahan keputusan dua pejabat itu.
“Saya melihat sesuatu yang wajar, maka kami tak bisa menahan, mental seseorang kan lain-lain, kemampuan mental seseorang menghadapi kondisi kan lain-lain, dia merasa banyak tekanan-tekanan,” katanya kepada wartawan, Rabu (25/7/2012).
Idris menambahkan keduanya khawatir akan ada efek yang tidak baik dengan kondisi ke depan, terutama dari sisi politik pemerintahan.
“Karena itu mereka memilih untuk mundur, ketika mereka mengambil sebuah sikap tidak mengakomodir keinginan masyarakat terkait siswa titipan-titipan itu tadi,” paparnya.
Sementara, setelah keduanya mengundurkan diri, Wali Kota Nur Mahmudi Ismail melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Hery Pansila menunda pelaksanaan penghapusan jatah bina lingkungan.
Pemkot bahkan meminta kepala sekolah mengakomodir permintaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait bina lingkungan.
Kepala Bidang (Kabid) Penerimaan Dasar (Pendas) Disdik Kota Depok Mochammad Nurdin mengatakan kekosongan jabatan Kepala Dinas membuat semua staff bagian, termasud Kabid dan Kasie Disdik harus bekerja sama.
"Banyaknya siswa miskin yang terdata oleh kami ada sekitar 3.000 ribu orang," kata Nurdin.
Dengan banyak jumlah siswa tersebut, kata dia, justru akan membuat Disdik menjadi kewalahan. Terlebih kuota siswa yang diatur oleh Jamkesda hanya dibatasi 20 persen, sehingga dianggap menghapus kesempatan masyarakat miskin yang ada di sekitar lingkungan sekolah untuk dapat melanjutkan pendidikan di tempat itu.
(lns)