Proses penganggaran diselidiki
Senin, 23 Juli 2012 - 08:58 WIB
Proses penganggaran diselidiki
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mendalami proses penganggaran kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sport Center Hambalang Tahun Anggaran 2010 sampai 2012, milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Proyek dengan total anggaran Rp2,5 triliun itu diduga sarat berbagai kejanggalan, penyelewengan, dan ketimpangan dalam pengajuan dan pelaksanaan anggaran. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Oce Madril menilai, kasus dugaan korupsi ini diduga tidak hanya melibatkan orang-orang di tingkat pelaksana proyek, tetapi juga jajaran elite kementerian.
Dia bahkan menilai menteri menjadi orang yang seharusnya paling bertanggung jawab dalam proyek ini. “KPK harus mencari keterlibatan Menteri Andi (Mallarangeng),” ujar Oce saat dihubungi di Jakarta, Minggu 22 Juli 2012.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusnidar sebagai tersangka korupsi proyek ini.
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto mengatakan, Deddy merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenpora. Sebagai penyelenggara negara, Deddy disangka telah menyalahgunakan kewenangan dalam pengadaan sarana dan prasarana Sport Center Hambalang itu.
Menurut Oce, modus kasus ini antara lain permintaan peningkatan anggaran hingga mencapai Rp2,5 triliun. Permintaan anggaran selalu disetujui DPR sejak 2010 lalu.
“Ini sangat dimungkinkan lobi-lobi elite, tak mungkin hanya di tingkat pelaksana, besar kemungkinan di level menteri. Pertanyaannya adalah, untuk apa anggaran sebesar itu,” papar dia.
Menurut Oce, ada banyak terperiksa kasus ini yang menyebutkan adanya indikasi Hambalang merupakan proyek bagi-bagi. Bahkan, proyek ini sudah dirancang untuk menjadi sumber korupsi di kalangan eksekutif.
Dia menduga uang juga bisa jadi mengalir ke DPR berbentuk fee. Dugaan adanya masalah dalam proses penganggaran, bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mendalami kasus ini dan menemukan keterlibatan pihak lain selain Deddy.
Andi Mallarangeng dalam berbagai kesempatan telah berulang kali membantah terlibat. Dia menegaskan bahwa pertemuan dengan Nazaruddin, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Mahyudin tidak spesifik membahas hal khusus seperti proyek Hambalang. Pertemuan itu hanya membahas program kementerian secara umum.
Proyek dengan total anggaran Rp2,5 triliun itu diduga sarat berbagai kejanggalan, penyelewengan, dan ketimpangan dalam pengajuan dan pelaksanaan anggaran. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Oce Madril menilai, kasus dugaan korupsi ini diduga tidak hanya melibatkan orang-orang di tingkat pelaksana proyek, tetapi juga jajaran elite kementerian.
Dia bahkan menilai menteri menjadi orang yang seharusnya paling bertanggung jawab dalam proyek ini. “KPK harus mencari keterlibatan Menteri Andi (Mallarangeng),” ujar Oce saat dihubungi di Jakarta, Minggu 22 Juli 2012.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusnidar sebagai tersangka korupsi proyek ini.
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto mengatakan, Deddy merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenpora. Sebagai penyelenggara negara, Deddy disangka telah menyalahgunakan kewenangan dalam pengadaan sarana dan prasarana Sport Center Hambalang itu.
Menurut Oce, modus kasus ini antara lain permintaan peningkatan anggaran hingga mencapai Rp2,5 triliun. Permintaan anggaran selalu disetujui DPR sejak 2010 lalu.
“Ini sangat dimungkinkan lobi-lobi elite, tak mungkin hanya di tingkat pelaksana, besar kemungkinan di level menteri. Pertanyaannya adalah, untuk apa anggaran sebesar itu,” papar dia.
Menurut Oce, ada banyak terperiksa kasus ini yang menyebutkan adanya indikasi Hambalang merupakan proyek bagi-bagi. Bahkan, proyek ini sudah dirancang untuk menjadi sumber korupsi di kalangan eksekutif.
Dia menduga uang juga bisa jadi mengalir ke DPR berbentuk fee. Dugaan adanya masalah dalam proses penganggaran, bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mendalami kasus ini dan menemukan keterlibatan pihak lain selain Deddy.
Andi Mallarangeng dalam berbagai kesempatan telah berulang kali membantah terlibat. Dia menegaskan bahwa pertemuan dengan Nazaruddin, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Mahyudin tidak spesifik membahas hal khusus seperti proyek Hambalang. Pertemuan itu hanya membahas program kementerian secara umum.
(lil)