KPK mulai telusuri penerima dana korupsi Hambalang
Minggu, 22 Juli 2012 - 10:56 WIB
KPK mulai telusuri penerima dana korupsi Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Setelah menetapkan Deddy Kusnidar yang juga sebagai tersangka dalam kasus Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri siapa saja yang menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (PPPSON) di Hambalang, Jawa Barat.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya saat ini terus menelusuri siapa saja yang menerima aliran dana dalam kasus itu. Untuk itu, dirinya meminta seluruh masyarakat untuk bersabar, dan tetap mendukung KPK dalam menuntaskan setiap kasus dugaan korupsi.
"Siapa yang menerimanya, masih didalami," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (22/7/2012).
Dia mengungkapkan, hingga kini pihaknya juga masih belum mengetahui secara rinci berapa kerugian negara yang diakibatkan dari kasus itu. "Jumlah kerugian negara belum selesai dihitung. Tapi dipastikan kerugian negara mencapai miliaran rupiah," ujarnya.
Kasus Hambalang sendiri sebenarnya telah diselidiki sejak Agustus 2011. Dalam perkembangannya, ada dua kasus dugaan korupsi yang mencapai Rp2,5 triliun dalam proyek yang disebut-sebut melibatkan sejumlah kader Partai Demokrat itu.
Pertama, proses penerbitan sertifikat tanah Hambalang di Jawa Barat. Kedua, pengadaan proyek Hambalang yang dilakukan secara multiyears. Pengadaan proyek Hambalang sendiri ditangani Kerja sama Operasi (KSO) oleh PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.
Beberapa hari lalu, KPK juga telah menetapkan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan olahraga Deddy Kusnidar (DK) sebagai tersangka. Deddy selaku Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut, diduga mengetahui soal pengadaan, dan penganggaran proyek ini.
KPK pun langsung menggeledah ruangan Deddy di lantai 6 Gedung Kemenpora. Selain itu, KPK juga menggeledah Kantor PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya, Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan beberapa kantor Konsultan Proyek yang disewa Kemenpora.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya saat ini terus menelusuri siapa saja yang menerima aliran dana dalam kasus itu. Untuk itu, dirinya meminta seluruh masyarakat untuk bersabar, dan tetap mendukung KPK dalam menuntaskan setiap kasus dugaan korupsi.
"Siapa yang menerimanya, masih didalami," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (22/7/2012).
Dia mengungkapkan, hingga kini pihaknya juga masih belum mengetahui secara rinci berapa kerugian negara yang diakibatkan dari kasus itu. "Jumlah kerugian negara belum selesai dihitung. Tapi dipastikan kerugian negara mencapai miliaran rupiah," ujarnya.
Kasus Hambalang sendiri sebenarnya telah diselidiki sejak Agustus 2011. Dalam perkembangannya, ada dua kasus dugaan korupsi yang mencapai Rp2,5 triliun dalam proyek yang disebut-sebut melibatkan sejumlah kader Partai Demokrat itu.
Pertama, proses penerbitan sertifikat tanah Hambalang di Jawa Barat. Kedua, pengadaan proyek Hambalang yang dilakukan secara multiyears. Pengadaan proyek Hambalang sendiri ditangani Kerja sama Operasi (KSO) oleh PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.
Beberapa hari lalu, KPK juga telah menetapkan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan olahraga Deddy Kusnidar (DK) sebagai tersangka. Deddy selaku Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut, diduga mengetahui soal pengadaan, dan penganggaran proyek ini.
KPK pun langsung menggeledah ruangan Deddy di lantai 6 Gedung Kemenpora. Selain itu, KPK juga menggeledah Kantor PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya, Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan beberapa kantor Konsultan Proyek yang disewa Kemenpora.
(lil)