Uang korupsi HGU Buol untuk dana kampanye
Jum'at, 20 Juli 2012 - 16:19 WIB
Uang korupsi HGU Buol untuk dana kampanye
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Buol Amran Batalipu mengakui, uang suap pemberian Hartati Murdaya digunakan untuk kepentingan kampanye di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Melalui pengacaranya Amat Entedaim, Amran mengatakan, dirinya menggunakan uang tersebut untuk berbagai kepentingan kampanye.
Salah satunya, digunakan untuk pembiayaan saksi yang pro terhadap Amran. "Untuk membayar saksi-saksi yang pro terhadapnya di 287 Tempat Pemungutan Suara di Buol. Jadi setiap TPS ada dua orang saksi. Perorang dibayar Rp250 ribu," terang Amat kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/7/2012).
Uang yang diduga KPK berjumlah Rp3 miliar tersebut, juga digunakan untuk membeli berbagai atribut kampanye. "Pernah waktu kampanye sampai dihadiri 40 ribu orang. Terus kan juga harus bayar bensin motor, apalagi di sana (Buol) kan mahal," tandas Amat.
Seperti diketahui, KPK sudah melakukan pencegahan tehadap tujuh orang tersangka suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di Buol. Upaya pencegahan itu dilakukan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri ke luar negeri dan memudahkan pemeriksaan oleh penyidik.
Ketujuh orang itu di antaranya dari PT Hardaya Inti Platation, yakni Direktur PT HIP Totok Lestiyo, Sukirno, dan Kirana Wijaya. Sementara, dari PT Cakra Cipta Murdaya, Siti Hartati Murdaya, Bupati Buol Amran Batalipu dan tiga orang dari PT Hardaya Inti Plantations lainnya yaitu Benhard, Arim dan Seri Sirithorn.
Salah satunya, digunakan untuk pembiayaan saksi yang pro terhadap Amran. "Untuk membayar saksi-saksi yang pro terhadapnya di 287 Tempat Pemungutan Suara di Buol. Jadi setiap TPS ada dua orang saksi. Perorang dibayar Rp250 ribu," terang Amat kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/7/2012).
Uang yang diduga KPK berjumlah Rp3 miliar tersebut, juga digunakan untuk membeli berbagai atribut kampanye. "Pernah waktu kampanye sampai dihadiri 40 ribu orang. Terus kan juga harus bayar bensin motor, apalagi di sana (Buol) kan mahal," tandas Amat.
Seperti diketahui, KPK sudah melakukan pencegahan tehadap tujuh orang tersangka suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di Buol. Upaya pencegahan itu dilakukan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri ke luar negeri dan memudahkan pemeriksaan oleh penyidik.
Ketujuh orang itu di antaranya dari PT Hardaya Inti Platation, yakni Direktur PT HIP Totok Lestiyo, Sukirno, dan Kirana Wijaya. Sementara, dari PT Cakra Cipta Murdaya, Siti Hartati Murdaya, Bupati Buol Amran Batalipu dan tiga orang dari PT Hardaya Inti Plantations lainnya yaitu Benhard, Arim dan Seri Sirithorn.
(san)