KPK obrak-abrik kantor Andi Mallarangeng

Kamis, 19 Juli 2012 - 12:29 WIB
KPK obrak-abrik kantor...
KPK obrak-abrik kantor Andi Mallarangeng
A A A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) "mengobrak-abrik" kantor Menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Andi Mallarangeng. Di tempat itu, mereka mencari bukti-bukti kasus korupsi pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi data-data yang berkaitan dengan penyelidikan. Karena sebentar lagi kasus itu akan naik ke tahap penyidikan. "Memang benar ada orang KPK di sini (Kemenpora). Tadi saya bertemu dengan salah satu ketua timnya," kata sumber internal Kemenpora, Kamis (19/7/2012).

Terkait penggeledahan itu, pihak KPK belum ada yang bisa dimintai keterangan mengenai adanya pengeledahan di kantor Andi Malaranggeng tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sindonews, rencananya tim KPK akan melakukan penggeledahan terkait kasus Hambalang di tujuh tempat. Di antaranya, di kantor Kemenpora dan PT Adhi Karya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad memastikan, kasus dugaan korupsi pengadaan sport center di Hambalang yang selama ini masih penyelidikan akan naik ke penyidikan. "Kasus Hambalang akan naik ke penyidikan paling lambat minggu depan," kata Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Rabu 18 Juli 2012.

Namun Abraham enggan membeberkan lebih jauh mengenai siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan sekolah olahraga yang menelan biaya sampai Rp2,5 triliun tersebut.

Dia hanya mengatakan, bukti-bukti yang dimiliki KPK dirasa sudah cukup. Sehingga dapat dipastikan, paling lama pekan depan kasus Hambalang akan naik ke penyidikan dan akan ada tersangka dalam kasus tersebut.

Selain itu, Abraham mengatakan, kasus pertama yang akan naik ke penyidikan adalah perihal pengadaan barang dan jasanya dari proyek pembangunan sekolah olahraga yang terletak di Desa Hambalang, Jawa Barat, tersebut.

Walaupun Abraham belum dapat memastikan siapa akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dia juga mengaku tidak menutup kemungkinan nama Andi Malaranggeng bisa masuk dalam jajaran tersangka. "Bisa saja itu terjadi, bisa juga tidak," tandasnya.
(san)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved