Pemantau pemilu, KPU diminta perlonggar syarat pendanaan

Kamis, 19 Juli 2012 - 09:04 WIB
Pemantau pemilu, KPU...
Pemantau pemilu, KPU diminta perlonggar syarat pendanaan
A A A
Sindonew.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta memperlonggar aturan pendanaan bagi lembaga pemantau pemilu. Sebab, jika aturan pendanaan lembaga pemantau ini diperberat, dikhawatirkan tidak ada satu pun lembaga yang mau menjadi pemantau pemilu.

Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) Masykuruddin Hafiz mengatakan, aturan yang disusun KPU mengenai lembaga pemantau sebenarnya sudah relatif bagus.

Hanya saja, persoalan persyaratan pendanaan masih terlalu berat. Dia khawatir, beratnya aturan ini akan memberatkan dan justru membuat lembaga-lembaga pemantau menjadi tidak mandiri.

“Persyaratan alokasi anggota dan wilayah pemantauan juga bisa diperpanjang masa waktunya sehingga bisa semakin banyak yang berpartisipasi dalam pemantauan,” ungkap Masykurudin saat menghadiri uji publik peraturan KPU di Jakarta kemarin.

Dalam uji publik ini, KPU meminta masukkan sejumlah kalangan atas draf peraturan yang sudah disusun. Mayoritas menyoroti soal aturan lembaga pemantau.

Selain aturan dana, Masykurudin juga menyoroti aturan tanda pengenal. Menurut dia, jika KPU menginginkan setiap tahapan terpantau, maka tanda pengenal harus dikeluarkan mulai Agustus ini.

“Kami juga menagih janji KPU untuk memberikan akses informasi ke pemantau yang harus direalisasi, termasuk di KPU provinsi dan kabupaten/kota,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Menurut dia, peraturan KPU sekarang ini lebih komprehensif, terutama mengenai lembaga pemantau.

Sebab, peraturan KPU saat ini memberikan keleluasaan lebih kepada lembaga pemantau. “Kalau peraturan yang dulu menyatakan, pemantau pemilu hanya dibatasi pada pemungutan dan penghitungan suara saja, tetapi sekarang dibuka ruang bagi pemantau untuk memantau di semua tahapan,” ungkapnya.

Namun, ujar Titi, yang harus diperhatikan KPU adalah teknik dan mekanisme pendaftaran lembaga pemantau. Sebab, KPU sudah menyatakan bahwa tahapan pemilu dimulai sejak April. Namun, pendaftaran akreditasi lembaga pemantau baru akan dibuka pada Agustus.

“Ada ruang kosong sebelum Agustus yang harus dilakukan KPU,” paparnya.

Menurut Titi, yang lebih penting dari semua itu adalah KPU harus tetap menjamin netralitas dan independensi lembaga pemantau. Jangan sampai yang diakreditasi nanti adalah lembaga- lembaga pemantau pesanan.

“Kita sering lihat di pilkada ada yang berafiliasi dengan partai tertentu. Takutnya ini yang tidak tersaring oleh KPU. Yang penting sepanjang prinsip netralitas dan nonpartisan itu dipegang, KPU bisa memfasilitasi pemantau,” katanya.

Anggota KPU Hadar Navis Gumay menyatakan KPU mendapat banyak hal dan masukan mengenai peraturan yang sudah disusun, terutama mengenai lembaga pemantau. “Masalah dana dan definisi pemantau itu yang banyak diberi masukan,” paparnya.

Mengenai pendanaan lembaga pemantau, Hadar menyatakan, pada prinsipnya KPU meminta agar lembaga pemantau tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas. Sebab, dengan demikian lembaga pemantau bisa menunjukkan kemandiriannya kepada publik.

“Dalam artian,kemandirian di bidang politik karena ada keraguan atas kemandirian pemantau jika didanai partai politik,” tandasnya.

Hadar juga mengatakan, dalam uji publik itu ada juga yang menyanggah bahwa meski lembaga pemantau didanai partai, belum tentu merusak kemandiriannya. Namun, KPU, tandasnya, tidak ingin menghambat pendirian lembaga pemantau ini. Terutama terkait persoalan dana.

“Kalau ada pemantau yang tidak memiliki dana tapi ingin mendaftar akreditasi, kita akan tetap persilakan,”paparnya.
(lns)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved