Ketua KPK: Andi Mallarangeng bisa jadi tersangka
Rabu, 18 Juli 2012 - 19:46 WIB
Ketua KPK: Andi Mallarangeng bisa jadi tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan tidak menutup kemungkinan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (PPPSON) di Hambalang, Jawa Barat.
"Bisa saja itu (Andi Mallarangeng menjadi tersangka) terjadi, bisa juga tidak," kata Abraham kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Abraham juga mengaku, belum akan mempublikasikan siapa saja yang nantinya akan menjadi tersangka dalam kasus Hambalang. Pasalnya, pihaknya baru akan menyidik kasus Hambalang pekan depan.
"Saya baru bisa pastikan bahwa kasus Hambalang akan naik ke penyidikan paling lambat minggu depan," ujarnya.
Abraham pun belum mau memberikan keterangan mengenai kasus apa dari proyek Hambalang yang akan ditingkatkan statusnya. Padahal, cukup banyak dugaan pelanggaran dalam pembangunan PPPSON di Hambalang, Jawa Barat, mulai dari kuasa pengguna anggaran, hingga pembuatan sertifikat tanah.
"Yang pertama soal pengadaan barang dan jasanya, sedangkan yang lainnya bisa saja kemungkinan itu terjadi," tukasnya.
"Bisa saja itu (Andi Mallarangeng menjadi tersangka) terjadi, bisa juga tidak," kata Abraham kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Abraham juga mengaku, belum akan mempublikasikan siapa saja yang nantinya akan menjadi tersangka dalam kasus Hambalang. Pasalnya, pihaknya baru akan menyidik kasus Hambalang pekan depan.
"Saya baru bisa pastikan bahwa kasus Hambalang akan naik ke penyidikan paling lambat minggu depan," ujarnya.
Abraham pun belum mau memberikan keterangan mengenai kasus apa dari proyek Hambalang yang akan ditingkatkan statusnya. Padahal, cukup banyak dugaan pelanggaran dalam pembangunan PPPSON di Hambalang, Jawa Barat, mulai dari kuasa pengguna anggaran, hingga pembuatan sertifikat tanah.
"Yang pertama soal pengadaan barang dan jasanya, sedangkan yang lainnya bisa saja kemungkinan itu terjadi," tukasnya.
(lil)