Golkar: Peluang JK sudah tertutup!
Rabu, 18 Juli 2012 - 18:49 WIB
Golkar: Peluang JK sudah tertutup!
A
A
A
Sindonews.com - Peluang mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) sudah tertutup untuk mencalonkan diri dari partainya. Pasalnya, Golkar sudah mengunci ketua umum Golkar saat ini, Aburizal Bakrie, untuk menjadi calon presiden (capres).
"JK punya hak untuk mengambil posisi atau dicalonkan parpol lain, tapi peluang di Golkar sudah tertutup. Rapimnas sudah menentukan Ical," tutur Ketua DPP Partai Golkar Indra J Piliang di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Keputusan Rapimnas III Golkar di Bogor yang menetapkan Ical sebagai capres sudah final, dan menutup peluang kader lain maju dari partai berlambang beringin ini. "Rapimnas sudah mendukung Ical, enggak mungkin Golkar mengusung dua capres," kata dia.
Indra menegaskan sanksi pemecatan bagi kader Golkar nyapres dari partai lain berlaku ke semua kader bukan dikhususkan ke ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut. Selain itu proses pemecatan membutuhkan waktu yang lama.
"Pemecatan itu untuk umum, kok seolah-olah untuk Pak JK. Itu butuh waktu yang lama. Jadi kalau seseorang dipecat itu butuh waktu sembilan bulan prosesnya," jelasnya.
Ketika ditanyakan, kalau JK tetap maju sebagai capres dari partai lain apakah akan menggerus suara Golkar? Indra mempertegas prediksi tersebut tidak selalu benar.
"Pak JK itu kan basisnya Indonesia Timur. Pak Ical itu lemah di Indonesia timur, tapi apakah kalau Pak Ical maju basisnya Pak JK tidak akan mendukung Pak Ical? Belum tentu juga," pungkas Indra.
"JK punya hak untuk mengambil posisi atau dicalonkan parpol lain, tapi peluang di Golkar sudah tertutup. Rapimnas sudah menentukan Ical," tutur Ketua DPP Partai Golkar Indra J Piliang di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Keputusan Rapimnas III Golkar di Bogor yang menetapkan Ical sebagai capres sudah final, dan menutup peluang kader lain maju dari partai berlambang beringin ini. "Rapimnas sudah mendukung Ical, enggak mungkin Golkar mengusung dua capres," kata dia.
Indra menegaskan sanksi pemecatan bagi kader Golkar nyapres dari partai lain berlaku ke semua kader bukan dikhususkan ke ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut. Selain itu proses pemecatan membutuhkan waktu yang lama.
"Pemecatan itu untuk umum, kok seolah-olah untuk Pak JK. Itu butuh waktu yang lama. Jadi kalau seseorang dipecat itu butuh waktu sembilan bulan prosesnya," jelasnya.
Ketika ditanyakan, kalau JK tetap maju sebagai capres dari partai lain apakah akan menggerus suara Golkar? Indra mempertegas prediksi tersebut tidak selalu benar.
"Pak JK itu kan basisnya Indonesia Timur. Pak Ical itu lemah di Indonesia timur, tapi apakah kalau Pak Ical maju basisnya Pak JK tidak akan mendukung Pak Ical? Belum tentu juga," pungkas Indra.
(hyk)