Ayin terserang stroke?
Rabu, 18 Juli 2012 - 16:34 WIB
Ayin terserang stroke?
A
A
A
Sindonews.com - Setelah sempat mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap izin Hak Guna Usaha Perkebunan di Kabupaten Buol, Artalyta Suryani mengabarkan dirinya terkena stroke.
Melalui Teuku Nasrullah selaku kuasa hukum, mantan terpidana perkara suap Jaksa Urip Tri Gunawan akrab dipanggil Ayin ini memberikan selembar surat keterangan dokter dari Singapura.
“Klien kami sedang menjalani pengobatan karena terserang stroke, tapi kami tegaskan klien kami sangat sanggup (diperiksa) dan beliau mengatakan segera pada kesempatan pertama diizinkan dokter naik pesawat, akan ke KPK. Karena ada syaraf yang terjepit ini bisa menyebabkan beliau stroke,“ jelas Nasrullah di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Nasrullah menyebutkan, dokter yang menangani kliennya adalah tim neurologis, dr Devathgasan dari RS Mount Elizabeth Medical Center. Dokter itu bisa dipercaya keabsahannya.
“Dalam surat ketarangan, dokter belum bisa memastikan kapan klien saya akan sembuh, apalagi sakitnya model syaraf kejepit. Yang pasti setiap hari dilakukan fisioterapi pemanasan di leher,“ jelasnya.
Jika diperlukan, Nasrullah mempersilakan jika dokter KPK ingin memeriksa kondisi kesehatan kliennya itu secara langsung. Karena keterangan yang diberikan semuanya benar.
“Silakan dicek, ini benar atau mengarang. Saya sebagai lawyer ketika kita duduk dengan orang, kita bisa lihat dari senyumnya saja bisa tahu dia benar atau bohong. Saya kesini dalam rangka mengantarkan surat keterangan dokter,“ pungkasnya.
Melalui Teuku Nasrullah selaku kuasa hukum, mantan terpidana perkara suap Jaksa Urip Tri Gunawan akrab dipanggil Ayin ini memberikan selembar surat keterangan dokter dari Singapura.
“Klien kami sedang menjalani pengobatan karena terserang stroke, tapi kami tegaskan klien kami sangat sanggup (diperiksa) dan beliau mengatakan segera pada kesempatan pertama diizinkan dokter naik pesawat, akan ke KPK. Karena ada syaraf yang terjepit ini bisa menyebabkan beliau stroke,“ jelas Nasrullah di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Nasrullah menyebutkan, dokter yang menangani kliennya adalah tim neurologis, dr Devathgasan dari RS Mount Elizabeth Medical Center. Dokter itu bisa dipercaya keabsahannya.
“Dalam surat ketarangan, dokter belum bisa memastikan kapan klien saya akan sembuh, apalagi sakitnya model syaraf kejepit. Yang pasti setiap hari dilakukan fisioterapi pemanasan di leher,“ jelasnya.
Jika diperlukan, Nasrullah mempersilakan jika dokter KPK ingin memeriksa kondisi kesehatan kliennya itu secara langsung. Karena keterangan yang diberikan semuanya benar.
“Silakan dicek, ini benar atau mengarang. Saya sebagai lawyer ketika kita duduk dengan orang, kita bisa lihat dari senyumnya saja bisa tahu dia benar atau bohong. Saya kesini dalam rangka mengantarkan surat keterangan dokter,“ pungkasnya.
(lns)