KPK mulai sasar Kementerian Agama
Rabu, 18 Juli 2012 - 14:50 WIB
KPK mulai sasar Kementerian Agama
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyasar keterlibatan pihak Kementerian Agama dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag).
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK akan memanggil Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar untuk dimintai keterangan terkait posisi Kemenag dalam kasus itu.
"Nanti (Nazaruddin Umar) akan diperiksa, rencananya tentu pada saatnya nanti," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Dia pun menyebutkan, ada kejanggalan yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek Kemenag itu. "Terkait pengadaan penggandaan kitab suci Alquran, mungkin (penyelewengannya) pada penggelembungannya," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah memanggil dua orang mahasiswa yang bernama Vasco Ruseimy dan Rizky Moelyoputro untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Alquran, dan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kemenag.
Vasco Ruseimy pernah tercatat sebagai calon legislatif (caleg) termuda dari Partai Golkar pada 2009 dari daerah pemilihan VII Jawa Tengah dengan nomor urut 7. Vasco juga telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM atas permintaan KPK.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK akan memanggil Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar untuk dimintai keterangan terkait posisi Kemenag dalam kasus itu.
"Nanti (Nazaruddin Umar) akan diperiksa, rencananya tentu pada saatnya nanti," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Dia pun menyebutkan, ada kejanggalan yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek Kemenag itu. "Terkait pengadaan penggandaan kitab suci Alquran, mungkin (penyelewengannya) pada penggelembungannya," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah memanggil dua orang mahasiswa yang bernama Vasco Ruseimy dan Rizky Moelyoputro untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Alquran, dan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kemenag.
Vasco Ruseimy pernah tercatat sebagai calon legislatif (caleg) termuda dari Partai Golkar pada 2009 dari daerah pemilihan VII Jawa Tengah dengan nomor urut 7. Vasco juga telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM atas permintaan KPK.
(lil)