KPK siap seret Ayin ke Jakarta
Rabu, 18 Juli 2012 - 14:29 WIB
KPK siap seret Ayin ke Jakarta
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil secara paksa mantan terpidana kasus penyuapan Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani (Ayin).
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya berencana untuk melakukan pemanggilan ulang terhadap Artalyta. "Nanti akan kita panggil lagi," ujar Busyro kepada wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Ditambahkan Busyro, saat ini KPK gagal memanggil Ayin, karena yang bersangkutan beralasan sedang menjalani pengobatan di Singapura. Namun jika dilakukan pemanggilan ulang, dia kembali mangkir, KPK akan melakukan pemaksaan.
"Nanti akan kita pertimbangkan. Kalau kedua kali tidak datang, dan tidak ada surat, ya baru kami pertimbangkan langkah berikutnya. Kalau secara proseduralkan bisa dipaksa," jelasnya.
Busyro menambahkan, pemeriksaan terhadap Ayin merupakan suatu hal yang penting. Karena dia diduga mengetahui beberapa hal penting yang ingin diketahui oleh penyidik KPK seputar kasus suap di perkebunan Buol yang melibatkan Hartati Murdaya.
"Ya nanti berpotensi kita panggil paksa. Kalau demi kepentingan penyidikan kan sudah proyustisia. Semua informasi yang berkaitan akan didalami. Informasi yang detail tentang potensi korupsi tentang siapa saja, apa saja itu penting," tegasnya.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya berencana untuk melakukan pemanggilan ulang terhadap Artalyta. "Nanti akan kita panggil lagi," ujar Busyro kepada wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Ditambahkan Busyro, saat ini KPK gagal memanggil Ayin, karena yang bersangkutan beralasan sedang menjalani pengobatan di Singapura. Namun jika dilakukan pemanggilan ulang, dia kembali mangkir, KPK akan melakukan pemaksaan.
"Nanti akan kita pertimbangkan. Kalau kedua kali tidak datang, dan tidak ada surat, ya baru kami pertimbangkan langkah berikutnya. Kalau secara proseduralkan bisa dipaksa," jelasnya.
Busyro menambahkan, pemeriksaan terhadap Ayin merupakan suatu hal yang penting. Karena dia diduga mengetahui beberapa hal penting yang ingin diketahui oleh penyidik KPK seputar kasus suap di perkebunan Buol yang melibatkan Hartati Murdaya.
"Ya nanti berpotensi kita panggil paksa. Kalau demi kepentingan penyidikan kan sudah proyustisia. Semua informasi yang berkaitan akan didalami. Informasi yang detail tentang potensi korupsi tentang siapa saja, apa saja itu penting," tegasnya.
(san)