Saiful Mujani diperiksa KPK
Rabu, 18 Juli 2012 - 11:28 WIB
Saiful Mujani diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Saiful Mujani, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pendiri Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC) ini diperiksa terkait kasus kepengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, guna mendalami dugaan suap dalam pengurusan HGU di Buol melibatkan Bupati Buol Amran Batalipu dan dua orang dari PT Hardaya Inti Plantation, KPK memanggil Saiful Mujani.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," jelas Priharsa singkat kepada wartawan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Namun, mengenai keterkaitan Saiful Mujani dalam kasus tersebut, Priharsa belum bersedia menjelaskan.
Saiful sendiri telah diperiksa KPK sejak pukul 09.00 WIB. Dia juga tak memberikan komentar apapun ketika ditanya wartawan soal keterkaitannya dengan perkara itu saat tiba di kantor KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, guna mendalami dugaan suap dalam pengurusan HGU di Buol melibatkan Bupati Buol Amran Batalipu dan dua orang dari PT Hardaya Inti Plantation, KPK memanggil Saiful Mujani.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," jelas Priharsa singkat kepada wartawan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Namun, mengenai keterkaitan Saiful Mujani dalam kasus tersebut, Priharsa belum bersedia menjelaskan.
Saiful sendiri telah diperiksa KPK sejak pukul 09.00 WIB. Dia juga tak memberikan komentar apapun ketika ditanya wartawan soal keterkaitannya dengan perkara itu saat tiba di kantor KPK.
(lns)